Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pihak Nindy Ayunda Tantang Buktikan Kasus Penyekapan Eks Sopir

Tantangan ini diucapkan Yafet setelah ditanya bagaimana tanggapan Nindy Ayunda soal pernyataan Sulaiman soal mengaku disekap hingga 30 hari.

"Mana visumnya? Kamu bisa tunjukkan visumnya mana?" kata Yafet saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).

Kalau pengakuan itu hanya berdasarkan pernyataan, Yafet mengatakan, semua orang juga bisa memberikan tudingan.

"Saya bisa ngaku-ngaku saja kehilangan ingatan karena dipukul oleh seseorang, peristiwanya tahun lalu. Bisa enggak dibuktikan itu?" tutur Yafet.

Sebagai informasi, istri Sulaiman, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus perampasan kemerdekaan suaminya.

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi beberapa waktu lalu di Polres Metro Jakarta Selatan, Rini Diana menyebut Sulaiman menjadi tulalit setelah peristiwa penyekapan tersebut.

"Kita bicara ini hukum. Anda menuduh orang melakukan tindak pidana kejahatan itu harus ada buktinya. Anda mengaku bahwa Anda tulalit, Anda tidak bisa berpikir karena penyekapan itu. Bagaimana cara membuktikannya?" ucap Yafet.

"Peristiwa itu sudah terjadi pada Februari 2021, satu tahun sebelumnya. Bagaimana Anda bisa membuktikan itu? Ayo coba, saya tantang nih. Bagaimana cara membuktikannya?" kata Yafet.

Terlebih, ujar Yafet, hingga saat ini belum ada bukti medis yang menyatakan Sulaiman tulalit akibat penyekapan.

"Bahwa tulalit lalu lupa ingatan atau sering tidak berpikir jernih karena peristiwa itu.Bagaimana cara membuktikannya? Apakah ada visum yang menyatakan seperti itu? Jadi jangan menuduh tanpa dasar, tanpa bukti," tegas Yafet.

Sementara itu, Yafet mengungkapkan, alasan Nindy Ayunda tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan pertama karena pada saat itu menjelang Hari Raya Idul Adha sehingga ada acara keluarga.

Alasan kedua tidak hadir pemeriksaan karena Nindy Ayunda disebut menerima intimidasi dari pihak yang tidak diungkapkan namanya oleh Yafet.

Untuk diketahui, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat jemput paksa terhadap Nindy Ayunda pada Senin (18/7/2022) setelah tiga kali mangkir.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan pelantun "Untuk Sahabat" itu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Kemudian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.

Hingga berita ini dibuat, Nindy Ayunda masih berstatus sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan Rini Diana tersebut.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/07/22/171944866/pihak-nindy-ayunda-tantang-buktikan-kasus-penyekapan-eks-sopir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke