Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rico Valentino Akui dalam Keadaan Mabuk Saat Terjadi Pemukulan

Ia mengakui hal tersebut dalam sidang kasus dugaan penganiayaan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya juga rada mabuk," ucap Rico Valentino dalam persidangan tersebut, Kamis.

Putra Siregar, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus ini, menjelaskan bahwa ia dan Rico Valentino sempat menyambangi sebuah acara sebelum ke kafe atau Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dalam acara perayaan ulang tahun tersebut, Putra Siregar melihat Rico Valentino meminum minuman beralkohol.

"(Rico Valentino) Minum. Iya Yang Mulia (alkohol)," ujar Putra Siregar.

"Lumayan banyak," kata Rico Valentino saat ditanya seberapa banyak ia menenggak minuman beralkohol saat hadiri acara ulang tahun tersebut.

Dalam dakwaan dari JPU disebutkan bahwa Putra dan Rico melakukan penganiayaan terhadap seorang bernama Muhammad Nur Alamsyah.

Putra dan Rico juga didakwa dengan pasal alternatif, yakni Pasal 170 Ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 351 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, kasus pengeroyokan Putra dan Rico terhadap MNA atau N terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Peristiwa penganiayaan ini berawal saat selebgram Chika Chandrika yang berada di kafe bersama Putra dan Rico mendatangi meja Nur Alamsyah.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, tidak lama Rico tampak menyusul Chika ke meja MNA dan terjadilah pemukulan terhadap korban.

Putra Siregar juga diduga mendorong hingga menendang korban.

Setelah peristiwa tersebut, Nur Alamsyah tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.

Namun, permintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico.

Korban pun melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan sekitar dua minggu setelah kejadian.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/07/21/181201966/rico-valentino-akui-dalam-keadaan-mabuk-saat-terjadi-pemukulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke