Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penembak Asisten Lady Gaga Bebas dari Penjara karena Kesalahan Administrasi

Tim Kejahatan Besar Departemen Sheriff Los Angeles sejak itu meminta bantuan United States Marshals Service untuk memburu James.

Senin (18/7/2022) pihak Marshals Service menawarkan hadiah 5.000 dolar AS atau Rp 74 juta bagi yang dapat memberi informasi yang mengarah pada penangkapan James Howard Jackson.

James merupakan salah satu dari tiga orang yang didakwa dengan percobaan pembunuhan dan perampokan setelah diduga menembak Ryan Fischer dan mencoba menculik tiga bulldog Prancis milik Gaga pada Februari 2021.

James sekarang masih dianggap bersenjata dan berbahaya.

"Meskipun saya sangat prihatin dengan peristiwa yang menyebabkan pembebasannya, saya yakin penegak hukum akan memperbaiki kesalahan itu," ujar Ryan Fischer beberapa saat setelah James dibebaskan.

Ryan Fischer juga mengimbau James agar menyerahkan diri ke pihak berwajib.

"Sehingga penyelesaian kejahatan yang dilakukan terhadap saya berjalan dengan sendirinya, apa pun keputusan pengadilan yang akan terjadi. Terima kasih kepada semua orang yang mendukung saya selama ini," kata Ryan Fischer.

James diduga menembak Fischer dengan pistol kaliber 40 saat Fischer menemani tiga anjing Lady Gaga jalan-jalan.

James dan dua tersangka lainnya kemudian melarikan diri dengan mobil serta dua anjing Lady Gaga, Koji dan Gustav. Dua anjing itu dikembalikan ke polisi, dua hari kemudian.

Ryan Fischer terluka parah dalam serangan itu dan paru-parunya kolaps. Tenaga medis di UGD rumah sakit saat itu tidak berpikir Ryan Fischer akan selamat, tetapi kenyataan berkata lain.

Ryan Fischer juga memuji Lady Gaga atas dukungan terus-menerusnya selama dia di masa pemulihan.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/07/19/202400866/penembak-asisten-lady-gaga-bebas-dari-penjara-karena-kesalahan-administrasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke