Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rumah Nikita Mirzani Didatangi Polisi Lagi, Masih Terkait Laporan Dito Mahendra

Asisten Nikita, Mail menuturkan pihak polisi datang secara mendadak sejak pukul 11.30 WIB.

"Enggak ngerti, soalnya bilangnya penggeledahan doang, terus udah gitu," kata Mail yang berada di rumah Nikita.

Saat penggeledahan, Nikita sedang tidak berada di rumah karena syuting.

Mail mengatakan pihak polisi menyita barang dari kamar Nikita.

"Udah masuk ke dalam, udah masuk ke kamar Kak Niki," tutur Mail.

Kata Mail, sebuah iPad milik Nikita disita.

"Udah disita sama ibu Polwan yang baik," kata Mail.

Saat ini Nikita belum buka suara dan belum kembali ke rumah.

Per 10 Juni 2022 Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran UU ITE atas laporan Dito Mahendra.

Untuk diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota, Banten, pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial.

Dito merasa dirugikan atas unggahan Insta Story Nikita Mirzani.

Kasus ini kemudian ramai di media sosial saat rumah artis yang kerap disapa Nyai itu didatangi anggota Polresta Serang Kota pada 15 Juni 2022, sekitar pukul 03.00 WIB.

Nikita Mirzani disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau fitnah (penistaan) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/07/14/171831766/rumah-nikita-mirzani-didatangi-polisi-lagi-masih-terkait-laporan-dito

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke