Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Dugaan Pengeroyokan dengan Terlapor Iko Uwais Naik ke Tahap Penyidikan

Kasatreskrim Polresta Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan, pihak penyidik menemukan adanya unsur-unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

“Iya jadi hasil analisa dari tim melalui mekanisme gelar perkara tertanggal tanggal 22 Juni 2002 tepatnya hari Rabu, kemarin status perkara penganiayaan atau pengeroyokan atas nama pelapor RD sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan,” ujar Ivan di Bekasi Kamis (23/6/3022).

Meski kasusnya sudah naik ke penyudikan, hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Sampai saat ini Iko Uwais masih berstatus saksi atas kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

“Jadi dalam proses penyidikan ini, penyidik mengumpulkan alat-alat bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, apabila alat bukti tersebut cukup, maka kita akan lakukan (gelar) perkara kembali untuk siapa tersangkanya,” kata Ivan.

Ia mengatakan, masih dibutuhkan waktu untuk menyidiki beberapa barang bukti.

“Kita mohon waktu karena itu memang proses, jadi untuk penetapan tersangka setelah alat-alat bukti itu kami rasa cukup,” tutur Ivan.

Adapun beberapa barang bukti yang sudah diamankan, yakni surat visum dan ponsel istri korban yang sudah rusak dalam peristiwa tersebut.

Diketahui, Audy Item baru diperiksa di Polres Metro Bekasi pada Selasa (21/6/2022). Audy diperiksa sebagai saksi atas perbuatan Iko Uwais yang diduga melakukan pengeroyokan.

Sementara, pada Jumat (17/6/2022), Iko Uwais menjalani pemeriksaan perdana di Polres Metro Bekasi.

Iko Uwais diperiksa karena dilaporkan atas dugaan kasus pengeroyokan kepada Rudi.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Belakangan Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Iko Uwais melaporkan Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/06/24/133104066/kasus-dugaan-pengeroyokan-dengan-terlapor-iko-uwais-naik-ke-tahap

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke