Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Andika Kangen Band Nyanyikan Lagu Karya Putra Siregar

Andika Mahesa membagikan cuplikan video klip lagu "Terhukum Rindu" melalui akun Instagram pribadinya.

"Syukur alhamdulillah banget.. Ini pengalaman saya pertama kali bikin video klip se gila ini! se heboh ini! segala nya deh," tulis Andika Mahesa dikutip dari akun Instagram-nya @babang_andikamahesa, Sabtu (4/6/2022).

Andika mengaku ini kali pertamanya dia berakting menjadi sosok pemimpin dalam pembuatan videp klip.

"Pertama kali juga harus berakting luar biasa menjadi sosok karakter pemimpin dengan harus pake make up singa," tulisnya.

"Itu luar biasa perjuangan nya..," sambung Andika Mahesa.

Karena pengalamanitu, Andika sangat berterima kasih kepada Putra Siregar dan istrinya, Septia yang telah mempercayakannya untuk membawakan lagu tersebut.

"Makasih banyak buat abang ku @putrasiregarr17 kak @septiasiregar17 yang udah percaya saya di project hebat ini kalian orang baik!! sangat baik!" tulis Andika.

Andika juga mengucapkan terima kasih kepada Anji dan seluruh teman yang terlibat dalam proyek lagu itu.

"Sahabat saya @duniamanji yang udah bikin musik ini luar biasa keren!! Dan gak lupa juga buat adik ku @valdiakbarr @krisnkros yang udah bikin konsep dan direct video klip ini! kalian keren banget!" tulis pria yang terkenal dengan julukan Babang Tamvan tersebut.

Andika berharap banyak orang yang menantikan lagu tersebut.

"Gak sabar bakal kaya gimana besok video klip nya!! Tungguin ya besok!! Di channel youtube nya @putrasiregarr17," pungkas Andika Mahesa.

Di dalam sel penjara, Putra Siregar menulis lagu tersebut yang kemudian diproduseri Anji dan dinyanyikan Andika Kangen band.

Diketahui, proses pembuatan lagu berjudul "Terhukum Rindu" juga dibantu oleh Roby Satria, gitaris band Geisha.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/06/04/112454666/andika-kangen-band-nyanyikan-lagu-karya-putra-siregar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke