Pemilik nama asli Jason Lawrence tersebut diduga melakukan tindak penipuan yang masih berhubungan dengan Covid-19.
Atas kasus ini, Austin bisa terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
Kantor Kejaksaan Distrik Timur Texas menuding 18 orang, termasuk Austin, berusaha menipu Program Perlindungan Gaji Administrasi Bisnis Kecil yang dibentuk untuk membantu bisnis kecil terdampak pandemi Covid-19.
Ke-18 terdakwa diduga menerima lebih dari 3,5 juta dolar AS atau Rp 51,3 miliar melalui 16 pinjaman usaha kecil yang terpisah.
Penipuan ini dipimpin oleh dua terdakwa, yakni Michael Hill dan Andrew Moran.
Keduanya merancang para terdakwa lain untuk mengajukan pinjaman bantuan atau membuat usaha kecil-kecilan agar mendapat suntikan dana dari pemerintah.
Sampai saat ini pihak Ausin St John belum memberikan tanggapannya soal penangkapan oleh FBI ini.
https://www.kompas.com/hype/read/2022/05/21/093300166/austin-st-john-pemeran-power-ranger-merah-ditangkap-fbi