Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Sebut Hasil Otopsi Tak Temukan Tanda Pemukulan di Tubuh Tangmo Nida

Seorang dokter forensik mengatakan tidak menemukan gigi patah atau cedera kepala pada tubuh aktris TV Tangmo Nida, yang tenggelam setelah jatuh dari speedboat ke Sungai Chao Phraya di Nonthaburi, Kamis (24/2/2022).

Berbicara dengan syarat anonim, dokter di Institut Kedokteran Forensik (IFM) Rumah Sakit Umum Polisi yang melakukan otopsi mengatakan, dia telah memeriksa rongga mulut dan tidak menemukan gigi yang patah.

Sementara pemeriksaan di tengkorak Tangmo Nida juga tidak menemukan tanda-tanda trauma dari benda keras.

Pernyataan serupa disampaikan Mayjen Pol Supichai Limsiwawong, kepala IFM.

Limsiwawong mengatakan, dokter yang melakukan otopsi memberi tahunya belum menerima laporan terkait cedera kepala seperti ramai dibicarakan.

Namun, memang tubuh Tangmo Nida mengalami beberapa luka, terutama yang besar ditemukan di paha kanan.

Ia mengatakan, sampel jaringan tubuh Tangmo sudah dikirim ke dua rumah sakit untuk diperiksa, sehingga belum ada hasilnya.

Otopsi dilakukan setelah pernyataan dari aktor dan penyelamat sukarelawan Ekkapun Bunluerit atau Tide di televisi.

Tide termasuk orang pertama yang melihat jenazah Tangmo setelah diambil dari sungai.

Saat itu, dia mengatakan, wajah Tangmo mungkin terkena benda keras karena ada memar di sekitar mata kanannya, dengan beberapa gigi yang tampaknya patah.

Diberitakan sebelumnya, pengacara dari ibu Tangmo Nida mengaku dalam sebuah acara televisi telah mendapat telepon misterius.

Penelepon saat itu memberitahunya untuk segera memeriksa bekas luka di kepala Tangmo Nida.

Sumber itu mengatakan bahwa luka di bagian kepala Tangmo mirip dengan pukulan dari bagian belakang botol wine, tujuh hingga delapan kali.

Tangmo diketahui jatuh ke Chao Phraya dekat dermaga Pibul 1 di distrik Muang sekitar pukul 22.40 pada 24 Februari saat bepergian dengan speedboat bersama lima orang lainnya.

Jenazahnya ditemukan sekitar pukul 13.00 pada Sabtu (26/2/2022).

Tanupat Lerttaweewit atau Por, pemilik kapal, dan Phaiboon Trikanjananun atau Robert, pengemudi, telah dituduh mengoperasikan kapal tanpa izin dan kelalaian yang menyebabkan kematian.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/03/11/082938866/polisi-sebut-hasil-otopsi-tak-temukan-tanda-pemukulan-di-tubuh-tangmo-nida

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke