Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Film Satria Dewa: Gatotkaca Rilis Teaser, Rizky Nazar Minta Maaf

Permintaan maaf ini disampaikan Rizky Nazar melalui sebuah video yang ditayangkan saat jumpa pers peluncuran teaser trailer dan pengumuman jadwal rilis film Satria Dewa: Gatotkaca.

Sebagai informasi, Rizky Nazar terlibat dalam Satria Dewa: Gatotkaca dan berperan sebagai Yuda.

Saat ini Rizky Nazar tengah menjalani rehabilitasi sejak 17 Desember 2021.

“Pertama, saya ingin meminta maaf sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga Satria Dewa: Gatotkaca karena saya belum bisa hadir dalam acara launching teaser Satria Dewa: Gatotkaca,” ucap Rizky Nazar melalui tayangan video di CGV Pacific Place, Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2022).

Kata Rizky Nazar, sejujurnya dia ingin sekali hadir karena sangat penasaran dengan hasil produksi Satria Dewa: Gatotkaca.

“Karena syuting filmnya sebegitu serunya. Jadi saya pengin lihat hasilnya kayak gimana. Tapi saya yakin sih hasilnya akan keren banget dan bisa memenuhi harapan orang untuk bisa melihat superhero asli Indonesia ini,” ujar Rizky Nazar.

Di akhir video, Rizky Nazar kembali minta maaf yang sebesar-besarnya karena tidak bisa hadir pada saat-saat penting, seperti promo film Satria Dewa: Gatotkaca.

“Semoga kita bisa segera bertemu di acara Satria Dewa: Gatotkaca yang lainnya dan terima kasih, selamat menikmati teaser-nya,” tutur Rizky Nazar.

Dalam kesempatan yang berbeda, Hanung Bramantyo memastikan penangkapan Rizky Nazar tidak berpengaruh terhadap proses produksi Satria Dewa: Gatotkaca.

Hanung Bramantyo juga menegaskan, proses produksi Satria Dewa: Gatotkaca telah rampung jauh sebelum Rizky Nazar ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

“Jadi tidak berpengaruh ke produksi ya, itu bisa terjadi kepada siapapun (tiba-tiba ada masalah), termasuk saya," kata Hanung Bramantyo, Selasa.

Diberitakan sebelumnya, Rizky Nazar ditangkap di rumahnya, kawasan Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/12/2021).

Saat ditangkap, pemilik nama lahir Rizky Nazar Mubarak Basloom itu kedapatan tengah mengonsumsi narkoba golongan satu jenis ganja.

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti berupa 0,36 gram dan 0,61 gram ganja yang ditemukan di dua plastik kecil berbeda.

Berdasarkan hasil tes urine, Rizky Nazar dinyatakan positif narkoba.

Rizky Nazar diterapkan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.


https://www.kompas.com/hype/read/2022/02/23/151032466/film-satria-dewa-gatotkaca-rilis-teaser-rizky-nazar-minta-maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke