Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari Ini, Jerinx Akan Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Pengancaman ke Adam Deni

Sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB.

Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Ia terancam hukuman enam tahun penjara.

Perseteruan Jerinx dan Adam Deni berawal dari komentar Adam Deni di akun Instagram Jerinx @jrxsid pada 2021.

Adam Deni saat itu meminta bukti daftar artis Tanah Air yang menerima endorsement untuk mengaku positif Covid-19.

"Orang itu balasannya, 'Sana, tanya Raffi dan istri, Blok'. Gue langsung bingung, gue tanya sopan tapi dibalasnya 'blok'. Kalau 'blok', anak sekarang tahu itu apa, berarti goblok," ucap Adam Deni seperti dikutip Kompa.com dari kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Senin (12/7/2021).

Pada Jumat, 2 Juli 2021, akun Instagram Jerinx mendadak hilang.

Menurut istrinya, Nora Alexandra, akun @jrxsid terkena banned atau dinonaktifkan oleh Instagram.

Jerinx menduga dalang di balik hilangnya akunnya adalah Adam Deni, yang memiliki latar Information Technology (IT).

Jerinx sempat menelepon Adam Deni. Adam Deni mengaku dihina, dimaki-maki, dan diancam Jerinx. Adam Deni juga sudah merekam pembicaraan itu.

Adam Deni bersumpah ia bukanlah orang atau dalang di balik menghilangnya akun Instagram Jerinx.

Jerinx sendiri sudah sempat meminta maaf.

Beberapa waktu kemudian, Nora Alexandra menghubungi Adam Deni, meminta agar permasalahan ini jangan dibawa ke ranah hukum.

Jerinx dan Adam Deni pun mediasi.

Terungkap, Jerinx sempat menawarkan ingin memberi Adam Deni sebidang tanah di Bali yang menurut dia harganya tidak sampai Rp 15 miliar sebagai jalan damai. Namun, mediasi gagal.

Adam Deni membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Sabtu 10 Juli 2021 atas kasus dugaan perbuatan disertai ancaman dan atau pengancaman melalui media elektronik.

Tanggal 1 Desember 2021, Jerinx ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/02/16/103701766/hari-ini-jerinx-akan-hadapi-sidang-tuntutan-kasus-dugaan-pengancaman-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke