Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sidang Perdana Olivia Nathania dan Ancaman 4 Tahun Penjara

Sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) berjalan secara online, yang mana Olivia sebagai terdakwa menyaksikan dari rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Kompas.com merangkum beberapa hal tentang sidang perdana tersebut sebagai berikut.

1. Siap jalani sidang

Olivia Nathania menjalani sidang perdana dengan kesiapan mental. Bahkan dalam pantauan di layar televisi, anak Nia Daniaty ini begitu santai.

Olivia juga tampak mengenakan kemeja putih.

Saat disinggung tentang kondisinya oleh jaksa penuntut umum, Oi, sapaan akrab Olivia mengaku sehat dan siap menjalani sidang.

“Sehat hari ini,” ujar Olivia dalam ruang sidang 2 PN Jakarta Selatan.

2. Terancam 4 tahun penjara

Dakwaan dibacakan oleh jaksa penuntut umum yang mana Oi didakwa dengan Pasal 263 Juncto Pasal 65, Pasal 378 Juncto Pasal 65, dan Pasal 372 Juncto Pasal 65 tentang penipuan surat dan pemalsuan atau penggelapan.

Dari dakwaan itu, Olivia terancam empat tahun hukuman penjara.

3. Tanggapan kuasa hukum Olivia

Usai sidang, kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar, turut berkomentar dengan dakwaan yang dibacakan JPU.

Menurut Andy, ia sudah mengetahui dakwaan Olivia yang diancam empat tahun penjara.

“Ancaman minimal empat tahun. Namanya ancaman biasalah, kan baru terancam,” kata Andi.

Namun, Andy menggarisbawahi bahwa kliennya tak sepenuhnya bisa disalahkan atas kasus tersebut.

“Kami beranggapan, jangan semua kesalahan ditimpa pada terdakwa, Oi, karena perbuatan Oi itu tidak lepas dari perbuatan lainnya,” ucap Andy.

4. Ungkap peran Agustin

Dalam kesempatan itu, Andy juga membeberkan peran Agustin, yang merupakan mantan guru Olivia dalam kasus tersebut.

Di situ secara terang-terangan Andy menuding Agustin yang menyebarluaskan informasi CPNS itu. Sedangkan Oi hanya memberikan informasi kepada Agustin.

“Dalam dakwaan jelas disebutkan bahwa Oi itu memberikan info pada pihak ibu Agustin, untuk pihak ibu Agustin, untuk anaknya dalam transkrip WA tadi," ucap Andy.

“Kemudian jaksa dalam dakwaannya mendakwanya menerangkan, Agustin meneruskan info tadi. Jadi kalau ibu Agustin tidak meneruskan info tadi, tidak akan terjadi seperti ini. Jadi ibu Agustin meneruskan info dari Oi,” tambahnya.

5. Agustin lepas tanggung jawab

Andy juga blak-blakan bahwa Agustin seolah lepas tanggung jawab usai menyebarluaskan informasi terkait CPNS itu.

“Pihak Bu Agustin seakan-akan lepas tanggung jawab,” kata Andy.

“Jadi harusnya Ibu Agustin juga jadi bagian di sini, dia juga punya kesalahan berperan dalam memberi info ke yang lain, kan sudah ke mana-mana infonya,” tambah Andy.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/01/27/092144566/sidang-perdana-olivia-nathania-dan-ancaman-4-tahun-penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke