Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fico Fachriza Sudah Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Pengajuan rehabilitasi tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian.

Kendati demikian, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa masih menunggu hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Saat ini kami masih menunggu keputusan Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari BNN, apakah diterima atau tidak pengajuannya ini," kata Mukti dihubungi wartawan, Kamis (20/1/2022).

Fico Fachriza saat ini berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Fico dipindahkan ke RSKO sembari menunggu hasil asesmen dari BNN.

Sebelumnya Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Fico di rumahnya pada Kamis (13/1/2022).

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika golongan satu jenis tembakau sintetis dengan berat 1,45 gram.

Hasil tes urine Fico juga menunjukkan positif menggunakan narkoba.

“Yang bersangkutan sudah lama mengkonsumsi narkotika jenis ini, sejak 2016,“ ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan beberapa waktu lalu.

Saat ditangkap pun Fico masih dalam pengaruh narkoba.

Fico Fachriza disangkakan dengan Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/01/20/154455766/fico-fachriza-sudah-ajukan-permohonan-rehabilitasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke