Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan Irwansyah Tak Pernah Muncul di Tengah Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin menjelaskan, kliennya memang belum diperlukan hadir untuk pemeriksaan di kasus ini.

"Sebenarnya bukan alasan apa, karena prosesnya belum berjalan, kalau orang belum punya waktu untuk diperiksa tentu kita memberikan informasi kepada penyidik," kata Zakir saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).

"Jadi, sebenarnya bukan karena tidak mau diperiksa atau kenapa menunda," sambungnya.

Selama ini Zakir selalu menjadi perwakilan Irwansyah dalam mengurus kasus dugaan pemalsuan dokumen ini.

Irwansyah sendiri akhirnya memutuskan akan mengambil langkah hukum secara perdata untuk kasus ini.

Suami Zaskia Sungkar tersebut akan mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin, 10 Januari 2022.

"Gugatannya kita daftarkan rencananya hari Senin," kata Zakir.

Dengan pilihan perdata, maka Irwansyah akan fokus untuk memperjuangkan haknya mendapat ganti rugi di dalam kasus ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Irwansyah dikabarkan mengalami kerugian hingga mencapai Rp 5 miliar akibat ulah adiknya.

"Kalau perdata kan kita lebih fokus ke ganti rugi karena ada aset yang disita, kalau pidana kan orang ini kalau terbukti bersalah dia dipenjara, kalau tidak dia dibebaskan," kata Zakir.

Selain mengalami kerugian sebesar Rp 5 miliar, rumah Irwansyah yang berlokasi di Ciputat, Tangerang, juga dipasang plang penyitaan.

Rumah tersebut disita lantaran Hafiz Fatur menggunakan sertifikat rumah Irwansyah sebagai jaminannya di sebuah bank.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/01/07/183912666/alasan-irwansyah-tak-pernah-muncul-di-tengah-kasus-dugaan-pemalsuan-dokumen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke