Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jerome Polin Banjir Kritik Usai Diduga Komentari Kasus Gaga Muhammad, Kenapa?

Pada 4 Januari 2021, bertepatan dengan keluarnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk Gaga Muhammad, Jerome Polin menuliskan twit yang menyinggung kesopanan.

Jerome Polin menilai sikap sopan yang dijadikan pertimbangan meringankan hukuman tidak masuk akal.

"“SOPAN” JADI ALASAN TERUS. GA MASUK AKAL," tulis Jerome dikutip Kompas.com dari Twitter @JeromePolin, Jumat (7/1/2022).

Terpantau hingga kini, cuitan Jerome Polin telah disukai oleh lebih dari 50.000 akun Twitter serta dikomentari lebih dari 800 kali.

Namun, komentar yang diberikan warganet pada cuitan Jerome Polin mayoritas berisi kritikan.

Warganet memberikan edukasi pada Jerome bahwa berperilaku sopan memang menjadi hal lumrah dalam meringankan hukum pidana.

"MOHON DICATAT!!!!!, SOPAN merupakan hal hal yang meringankan pidana," komentar akun Twitter @gantinamaahh.

Warganet memperingatkan Jerome Polin untuk membaca informasi dalam berita secara keseluruhan agar tidak terkecoh judul.

"Biasain cari tau dulu. udah tau kan media kita kaya gimana? pls deh," komentar akun @heisenbergdrug.

"Sebenernya alasan "sopan" itu cuma digunakan media untuk menggoreng fakta, akhirnya jd menggiring opini publik. pdhl yg sebenernya terjadi seperti ini," komentar akun @matchagurlll.

"Aduh jerome:( jgn terlalu kebawa sm judul2 jurnalis yg bikin panas. coba diliat dulu hukum indo gmn :(," komentar akun @avonloud.

"Lain kali baca dulu yang bener, ga masuk akal darimana? berperilaku sopan kan merupakan hal hal yang meringankan pidana. hadehhhh," komentar akun @radhagelo.

Sebelumnya diberitakan, terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas Gaung Sabda Alam Muhammad atau Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dan denda uang sebesar Rp 10 juta.

“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 10 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Handri Dwi Z dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).

Kakak mendiang Laura Anna, Greta Iren, kemudian mengucapkan terima kasih kepada JPU yang telah berkerja keras memberikan tuntutan mendekati hukuman maksimal untuk Gaga Muhammad.

"Pak jaksa, kami selaku keluarga berterima kasih," tulis Irene di akun Instagram @gretairn.

"Saya sadar tidak ada yang bisa mengembalikan adik saya, tapi setidaknya dia bisa mendapatkan keadilan yang seharusnya," imbuh Greta.

Sebagai informasi, Gaga Muhammad dituntut Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/01/07/082321366/jerome-polin-banjir-kritik-usai-diduga-komentari-kasus-gaga-muhammad-kenapa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke