Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kronologi Penangkapan Artis CA Terkait Dugaan Prostitusi Online

Artis berinisial CA ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12/2021).

"Kejadiannya adalah pada Rabu, 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.20 WIB di Hotel Ascott, Jakarta di Jalan Kebon Kacang, Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (31/12/2021).

CA diamankan di hotel tersebut sudah dalam keadaan tak berbusana bersama seorang pria.

Polisi juga turut mengamankan tiga orang tersangka lain yang berstatus sebagai mucikari dalam kegiatan prostitusi online ini.

Modus operandi yang dilakukan para mucikari ini adalah dengan menawarkannya melalui media sosial.

"Modus operandi yang digunakan adalah mereka menawarkan melalui media sosial dengan mengirimkan gambar-gambar daripada CA," kata Zulpan.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bra dan celana dalam, handphone, dan kartu ATM yang mencatat transaksi prostitusi online mereka.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/12/31/161908666/kronologi-penangkapan-artis-ca-terkait-dugaan-prostitusi-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke