Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tsania Marwa Bakal Kembali Ajukan Eksekusi Penjemputan Dua Anaknya dari Rumah Atalarik Syach

Hal tersebut dilakukan karena eksekusi penjemputan anak yang dia lakukan bersama pihak Pengadilan Agama (PA) Cibinong pada 29 April 2021 gagal.

"Karena kemarin yang eksekusi itu dinyatakan gagal dan akhirnya harus ditunda," kata Tsania Marwa seperti dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (22/11/2021).

"Iya (masih ada kesempatan eksekusi lagi), karena kan itu ditunda, jadi akan eksekusi ulang," ucap Tsania Marwa melanjutkan.

Meski begitu, Tsania Marwa belum bisa memastikan kapan dia mengajukan eksekusi lagi ke PA Cibinong.

Sebab, Tsania Marwa bersama kuasa hukumnya tengah melakukan beberapa pertimbangan agar eksekusinya nanti tidak kembali gagal.

"Ada pertimbangan yang mungkin belum aku bisa share karena sifatnya pribadi, itu menjadi pertimbangan aku dengan pengacara," kata Tsania Marwa.

Untuk eksekusi sebelumnya yang dinyatakan gagal, Tsania Marwa menyebut momen itu sangat pahit dan dia tidak mau terulang kembali.

Sebagai informasi, Tsania Marwa dan Atalarik Syach resmi menikah pada 10 Februari 2012.

Dari pernikahan tersebut, Tsania Marwa dan Atalarik Syach dikaruniai dua anak yang lahir pada 2013 dan 2015.

Kendati demikian, pada 14 Maret 2017, Tsania Marwa menggugat Atalarik Syach ke Pengadilan Agama (PA) Cibinong.

Setelah beberapa kali persidangan, keduanya akhirnya resmi cerai melalui putusan PA Cibinong pada 15 Agustus 2017.

Sementara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat pada 7 Januari 2020, hak asuh kedua anak jatuh kepada Tsania Marwa.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/11/22/160455366/tsania-marwa-bakal-kembali-ajukan-eksekusi-penjemputan-dua-anaknya-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke