Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Sepakat Lanjutkan Sidang Cerai Secara e-Court

Namun, Ririn dan Aldi Bragi bersepakat untuk menjalani sidang secara e-court.

Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

“Untuk perkara Renaldi Utomo yang berkas perkaranya adalah gugatan permohonan cerai talak hari ini telah mencapai proses jawaban secara e-Court atau secara elektornik,” kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis.

“Ya hak masing-masing para pihak, baik pihak penggugat dan tergugat, mau persidangan itu secara e-court,” tambah Taslimah.

Sebelumnya mediasi Ririn dan Aldi dinyatakan gagal. Mereka bersikeras bercerai.

“Kalau mediasi yang kami dapati informasinya adalah tidak tercapai kesepakatan antar kedua belah pihak untuk membina rumah tangga,” ucap Taslimah.

“Karena mediasi tidak berhasil maka perkara dilanjutkan tertutup untuk umum,” tambahnya.

Seperti diketahui, Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai atau menggugat cerai talak Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021 secara e-court.

Selain itu, Aldi Bragi juga meminta hak asuh anak diberikan ke tangannya.

Aldi Bragi menikah dengan Ririn Dwi Ariyanti pada 11 Juli 2010. Dari pernikahan ini, mereka  dikaruniai tiga anak.

Kabar renggangnya rumah tangga Ririn dan Aldi Bragi telah lama berembus.

Ririn diketahui jarang terlihat bersama Aldi Bragi.

Mereka juga tak pernah lagi tampak membagikan momen kebersamaan di media sosial.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/10/07/163828566/ririn-dwi-ariyanti-dan-aldi-bragi-sepakat-lanjutkan-sidang-cerai-secara-e

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke