Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lembaga Warkop DKI: Warkopi Tidak Pernah Minta Maaf dengan Surat Resmi

Lembaga Warkop DKI merupakan pemegang hak eksklusif yang sah atas merek dan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro atau biasa dikenal masyarakat dengan nama Warkop DKI.

Dalam konferensi pers virtual pada Rabu (6/10/2021), Satrio Dono, mewakili Lembaga Warkop DKI mengatakan, mereka mengapresiasi permintaan maaf Warkopi dan manajemen yang diajukan lewat media sosial, Instagram dan YouTube.

"Tetapi, Lembaga Warkop DKI menyayangkan permintaan maaf tersebut tidak pernah diajukan melalui surat resmi kepada Lembaga Warkop DKI," kata Satrio Dono, anak mendiang pelawak Dono.

Satrio mengatakan, pihak manajemen Warkopi atau pihak Patria TV belum pernah meminta izin sama sekali kepada Lembaga Warkop DKI.

"Belum minta izin dari pada saat email yang kami terima pada 10 September 2021 maupun email balasan selanjutnya dari pihak manajemen Warkopi atau Patria TV pada 17 September 2021," ujarnya.

Satrio menuturkan, Lembaga Warkop DKI konsisten terhadap prinsip bahwa semua kegiatan komersial tidak dapat dilakukan tanpa seizin Lembaga Warkop DKI.

Termasuk konten dalam bentuk apapun dengan menggunakan nama "Warung Kopi Dono Kasino Indro" dan penggunaan nama Dono (Alm.), Kasino (Alm.), Indro.

Hal itu merupakan wujud tanggung jawab profesional dan penghargaan Lembaga Warkop DKI atas perjanjian eksklusif yang saat ini berlaku antara Lembaga Warkop DKI dan PT Falcon.

Baru-baru ini muncul sebuah grup yang terdiri dari tiga orang membuat konten parodi Warkop DKI bertajuk SKETSA WARKOPI.

Ketiganya adalah Sepriadi Chaniago, Alfred atau Dimas, dan Alfin Dwi Krisnandi. Sepriadi dianggap sangat mirip dengan Dono, Alfred mirip Kasino, dan Alfin dinilai mirip dengan Indro.

Munculnya tiga pemuda ini juga menjadi sorotan warganet.

Ada yang menyebut bahwa kehadiran tiga pemuda itu cukup menghibur dan mengobati rasa rindunya dengan grup lawak Warkop DKI.

Namun, tak sedikit pula dari mereka yang merasa bahwa kemunculan Warkop DKI KW terlalu dipaksakan.

Pihak Warkopi lalu dituding telah melanggar hak kekayaan intelektual.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/10/06/164112866/lembaga-warkop-dki-warkopi-tidak-pernah-minta-maaf-dengan-surat-resmi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke