Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Fakta Momo Eks Geisha Kena Tipu Saat Beli Vila di Bali

Pemilik nama lengkap Narova Morina Sinaga ini menjadi korban penipuan developer atau pengembang bodong.

Berawal ingin investasi properti berupa vila di kawasan Nusa Dua, Bali, Momo justru jadi korban penipuan developer bodong.

Vila yang dibelinya ternyata berdiri di atas tanah sengketa. Pengalaman yang tidak mengenakkan itu dibagikannya di kanal YouTube pribadinya.

Kompas.com merangkumnya fakta-fakta penipuan yang dialami Momo dari kanal Momo Youtube channel.

Beli villa sejak tahun 2015

Momo bercerita bahwa dirinya membeli vila tersebut pada tahun 2015 silam.

Saat berlibur ke Bali beberapa waktu lalu, ia pun menyempatkan diri untuk mengecek vila yang sempat dibelinya.

Sudah lama tidak ke sana, Momo bahkan sampai lupa lokasi dan bentuknya.

“Aku enggak tahu sampai sekarang pembangunannya gimana. Aku sempat dengar juga ini sudah diangkat masalahnya ke jalur hukum,” kata Momo, dikutip Kompas.com, Kamis (17/9/2021).

Kaget lihat kondisi vila

Meski demikian, Momo secara pribadi tidak tahu menahu soal kelanjutan kasus hukum tersebut.

Sesampainya di lahan vila itu, Momo kaget saat tahu kondisi terkini lahan investasinya.

Meski sudah tampak kerangka bangunannya, tetapi sudah tampak usang.

Banyak tumbuh rumput dan semak belukar di sekitarnya. Bahkan, lahan itu terlihat sudah tertutup pagar.

“Oh my God, hutan. Kok ini tertutup, tadinya kan luas,” kata Momo heran.

Sudah bayar lunas vila

Melihat kondisi vila tersebut, kandas impian Momo punya tempat hunian saat menyambangi Pulau Dewata.

Ia geram melihat pembangunan vilanya itu mangkrak. Padahal, Momo mengatakan, vila itu sudah dibayarnya lunas di awal pembelian dengan harga yang tentunya memiliki nominal tidak kecil.

“Ini sempat dibangun, sampai sekarang ada alatnya, ada pagar di sana. Pembangunannya yang terhenti,” kata Momo.

“Aneh rasanya ke sini, udah beda dan bangunannya enggak sebanyak ini,” ujar Momo lagi.

Developer belum melunasi pembelian lahan

Saat mencari-cari informasi ke warga di sekitar lahan pembangunan vilanya itu, Momo bertemu pemilik lahan asli bernama Made Sumadiya.

Kepada Momo, Made Sumadiya lantas berkata bahwa tanah itu sedang digugatnya.

Pasalnya, pengembang belum lunas membayar tanah tersebut.

Made mengungkapkan, dulu menjual tanah itu seharga Rp 40 miliar dengan luas 1,1 hektar. Ia bahkan menunjukkan bukti bahwa lahan itu miliknya.

"Tanahnya bukan milik dia, belum selesai bayar ke saya," kata Made Sumadiya.

Ia kemudian menjelaskan pembangunan itu mangkrak sejak 2017 karena pengembangnya ditahan lantaran menipu masyarakat untuk membeli properti. Salah satu korbannya adalah Momo.

Pemilik tanah itu menyarankan Momo langsung menghampiri kantor pengembangnya yang berada di Surabaya untuk minta pertanggung jawaban.

Jadi pelajaran berharga investasi properti

Setelah berbincang dengan pemilik tanah itu, Momo berniat mengecek keabsahan surat jual beli vila tersebut sesampainya di rumah.

Di akhir videonya, Momo mengatakan, kasus ini akan jadi pelajaran baginya ke depan.

Ia juga meminta masyarakat untuk berhati-hati saat hendak investasi properti.

Momo berharap apa yang dialaminya bisa dijadikan pelajaran.

“Ya ini pelajaran buat yang lainnya mau investasi beli properti, jangan gegabah. Dulu saya tahunya nyanyi, jadwal padat. (Beli villa) karena sesama teman, ya sudah kami percaya, bukan kredit dan lunas, sekarang bingung," tutur Momo.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/17/084006466/5-fakta-momo-eks-geisha-kena-tipu-saat-beli-vila-di-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke