Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sambangi Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting Jalani Klarifikasi Lanjutan Dugaan Penghinaan

Pada kedatangan kedua ini, Ayu Ting Ting akan melakukan klarifikasi lanjutan laporannya atas kasus dugaan penghinaan oleh akun Instagram @gundik_empang.

Ayu datang ke Ditreskrimum pada pukul 11.00 WIB. Ayu Ting Ting didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Ayu Ting Ting yang mengenakan sweater biru tua itu tidak banyak berkomentar.

Dia hanya mengatakan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk melanjutkan klarifikasi laporannya.

“Iya iya (melanjutkan pemeriksaan),” ujar Ayu Ting Ting, di Polda, Selasa.

Saat ditanyakan beberapa pertanyaan yang berkaitan tentang klarifikasi lanjutannya itu, ia enggan menjawab.

“Nanti ya, nanti,” kata Ayu Ting Ting,” kata Ayu.

Dia sempat mengalami kesulitan masuk ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga akhirnya, ia menelepon salah satu petugas agar membuka pintu Ditreskrimum tersebut.

Adapun Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).

Sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah pelaku yang berlokasi di Bojonegoro, Jawa Timur.

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, itu merupakan kediaman orangtua pelaku. Si pelaku sendiri tidak berada di rumah.

"Memang betul itu alamatnya di Kedungadem, tetapi sudah tujuh tahun bekerja sebagai TKI di Singapura," ujar Pandia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/7/2021).

Sementara Umi Kalsum melalui unggahan Instagram meminta bantuan KBRI Singapura agar pelaku bisa dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan semuanya.

Kartika Damayanti sudah meminta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya agar tidak mengulang kesalahan.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/14/113839166/sambangi-polda-metro-jaya-ayu-ting-ting-jalani-klarifikasi-lanjutan-dugaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke