Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buat Perjanjian Pranikah, Nindy Ayunda Minta Askara Tak Pakai Narkoba Lagi

Diketahui, Nindy Ayunda menjadi saksi dalam kasus narkoba dan kepemilikan senjata api dengan terdakwa Askara Harsono.

Dalam perjanjian tersebut, Nindy Ayunda tidak ingin melihat Askara Harsono mengonsumsi narkoba lagi setelah membangun rumah tangga.

"Yang saya tahu, sebelum menikah pernah konsumsi. Tapi, pas pernikahan buat kesepakatan 'jangan lagi' (konsumsi narkoba)," ungkap Nindy Ayunda saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin.

Kemudian, plantun lagu "Untuk Sahabat" ini mengungkapkan, narkoba jenis apa yang dikonsumsi suaminya saat itu.

"Waktu dulu yang saya tahu adalah ganja. (Kalau happy 5) saya tahunya dari berita, ditemukan alat hisap itu di kantor, tapi pil itu ada di kantong celana. Yang saya tahu itu, happy 5, dari berita," ujar Nindy Ayunda.

Diketahui, Askara Harsono didakwa dengan Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Askara juga didakwa dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.

Selain itu, Askara didakwa dengan Pasal 1 Ayat 1 UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.

Sebagai informasi, Satreskoba Polres Jakarta Barat menangkap Askara Parasady Harsono di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.

Saat penggeledahan, petugas kepolisian menemukan 2 setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis beretta kaliber 6.35.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/04/26/183922666/buat-perjanjian-pranikah-nindy-ayunda-minta-askara-tak-pakai-narkoba-lagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke