Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pihak Askara Harsono Tantang Nindy Ayunda Ungkap Bukti Perselingkuhan

Kuasa hukum Askara, Muhammad Muslih, membantah tudingan perselingkuhan yang dialamatkan Nindy Ayunda kepada kliennya.

Bahkan, Muslih menantang Nindy Ayunda membuktikan tudingan perselingkuhan tersebut.

“Pasal yang ada itu hanya soal perzinaan, pasal 284,” ungkap Muslih dikutip Kompas.com lewat kanal YouTube Cumicumi, Rabu (17/2/2021).

“Silahkan lah dari mbak Nindy buktiin, pernah enggak check in di hotel mana, ketemu di mana, tidur bareng. Sana yang membuktikan bukan kita. kalau dari kita membantah ya," kata Muslih lagi.

Sebaliknya, Muslih menilai, apa yang disampaikan Nindy Ayunda saat berada di Komnas Perempuan hanya bentuk kecemburuan.

“Kalau selingkuh, sebenernya itu menunjukkan mbak Nindy-nya cinta banget sama Aska. Selingkuh itu apa sih? Coba cari pidananya? Selingkuh itu enggak ada,” ucap Muslih.

Diketahui, Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Nindy menggugat cerai Askara karena beberapa hal. Di antaranya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemudian, belum lama ini, Nindy Ayunda juga mengungkap kecurigaan Askara berselingkuh.

Tak hanya menggugat cerai Askara Harsono, Nindy Ayunda juga memperjuangkan hak asuh anak-anaknya.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/02/17/165821566/pihak-askara-harsono-tantang-nindy-ayunda-ungkap-bukti-perselingkuhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke