Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sebelum Comeback, PADI Reborn Bikin Perjanjian Khusus di Depan Notaris

Sebelum menjadi PADI Reborn, band PADI sudah vakum selama tujuh tahun dan hubungan para personelnya  sempat merenggang.

Yoyo mengungkapkan bahwa dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk mencairkan situasi internal di dalam tubuh bandnya.

"Cukup lama sih pencairannya, untuk bisa ke sana tuh butuh waktu dua tahun, dari 2015 sampai 2017. Jadi selama dua tahun itu kami ketemuan-ketemuan terus, menyambung silaturahmi," kata Yoyo seperti dikutip dari video Ari Lasso TV, Jumat (20/11/2020).

Selama dua tahun itu, setiap personel mencoba mencari tahu keinginan satu sama lain jika PADI kembali dihidupkan.

Hasil dari pertemuan-pertemuan itu bahkan dicatat untuk dijadikan sebuah nota perjanjian khusus.

"Setelah itu ditulis, sudah itu kami jadiin satu perjanjian kesepakatan bersama di depan notaris. Itu satu-satunya band yang bikin aturan band di depan notaris!" seru Yoyo.

Setiap personel bahkan harus membayar Rp 500.000 untuk biaya notaris pembuat kesepakatan di bandnya.

Menurut Yoyo, perjanjian itu memang wajib dibuat karena setiap personel memiliki kecurigaan satu sama lain ketika ada rencana menghidupkan kembali PADI.

"Karena ya benar-benar pada waktu itu ada rasa saling curiga satu sama lain. Untuk menghindari itu kami cari tahu apa maunya masing-masing," ujar mantan suami Rossa tersebut.

PADI Reborn akhirnya resmi dirilis pada Oktober 2019 bersamaan dengan album studio keenam mereka yang berjudul Indera Keenam.

Album tersebut sudah dikerjakan sejak awal 2018 yang berisi lagu-lagu lama dengan aransemen akustik.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/11/20/142917366/sebelum-comeback-padi-reborn-bikin-perjanjian-khusus-di-depan-notaris

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke