Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sandy Tumiwa Menangis Setelah Bebas dari Penjara

Sandy Tumiwa bebas pada Kamis (30/7/2020) dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Usai bebas, Sandy Tumiwa terus menangis.

“Saya enggak bisa ngomong apa-apa, yang jelas saya berterima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Sandy Tumiwa dalam kanal YouTube Cumicumi dikutip Kompas.com, Jumat (31/7/2020).

“Yang akhirnya sangat melegakan saya, dan akhirnya memang inilah pecandu ya kemarin-kemarin dan ini menjadi pukulan buat saya,” tambah Sandy Tumiwa.

Sandy Tumiwa bebas setelah kasasinya di Mahkamah Agung dikabulkan dan hanya menjalani hukuman penjara selama 18 bulan.

Sebelumnya, ia divonis karena kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selama 4 tahun penjara.

Tak terima, Sandy mengajukan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hingga akhirnya masa hukumannya berkurang menjadi 3,5 tahun.

Lalu, Sandy kembali mengajukan kasasi di Mahkamah Agung.

“Saya sebagai kuasa hukum Sandy Tumiwa memberikan informasi bahwa Sandy bebas, dengan putusan Mahkamah Agung permohonan kasasi kami menjadi 1 tahun 6 bulan yang putusan PN (Jakarta Pusat) Sandy divonis 4 tahun."

"MA memberikan putusan menjadi 1 tahun 6 bulan sehingga Sandy bebas dengan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM,” tutur Andre Nusi, kuasa hukum Sandy.

Setelah bebas, Sandy hanya bisa berjanji akan menjalani hidupnya dengan baik dan memperbaiki kesalahannya.

“Saya enggak tahu ngomong apalagi, yang penting sekarang banyak yang harus saya benahi lagi. Insya Allah saya bisa lebih baik lagi ke depan bsia bermanfaat dan mulai sekarang saya bisa memilih lingkungan dan pergaulan,” kata Sandy Tumiwa lagi.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/07/31/121522966/sandy-tumiwa-menangis-setelah-bebas-dari-penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke