Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pernah Terjerat Kasus Hukum, Ririn Ekawati Merasa Ditampar Tuhan

Setelah menjalani serangkaian tes dan dinyatakan negatif, Ririn pun akhirnya diperbolehkan pulang oleh pihak berwajib.

Dalam video terbaru di kanal YouTube Melaney Ricardo, Ririn Ekawati akhirnya mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi saat itu.

Saat diamankan polisi, Ririn Ekawati langsung terpikirkan kedua anaknya.

"Satu malam aja gue diperiksa, enggak pernah terbayangkan aku akan ada di posisi kayak begitu. Ketemu banyak orang, mesti tes, mesti ini, itu kayak ‘Wah ini apaan,' gitu Mel," kata Ririn seperti dikutip Kompas.com, Jumat (22/5/2020).

Kondisinya semakin diperparah karena pada saat itu ia tidak bisa menghubungi siapapun, termasuk keluarga.

Tak banyak yang bisa ia lakukan, kecuali dengan berdoa agar semuanya baik-baik saja.

"Bener-bener aku cuma bisa berdoa, bilang ‘Semoga keluargaku bisa tenang dan mereka tahu persis mamanya seperti apa,’ yang ada di otakku itu anak-anak, anak-anak, anak-anak, itu yang pikirin," katanya.

Dari kasus penangkapan itu, Ririn Ekawati menganggap bahwa Tuhan sedang memberikan tamparan atau peringatan baginya.

Ia pun langsung meminta maaf kepada Sang Pencipta karena merasa selama ini pernah berbuat salah hingga disadarkan dengan kasus penangkapan tersebut.

"Pokoknya cepet banget waktunya dan satu kata aja aku cuma minta maaf sama Tuhan, ‘Tuhan maafin aku ya. Aku minta maaf banget kalau selama ini mungkin banyak buat salah yang aku tidak sengaja.’ Karena namanya manusia mungkin tanpa sadar melakukan kesalahan dan itu termasuk aku,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Ririn Ekawati bersama ITY (asisten Ririn) dan DN (teman ITY) diamankan di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020) malam.

Bersama ketiganya, polisi juga menemukan dan mengamakan 38 butir happy five.

Namun, berdasarkan hasil tes urine, Ririn dinyatakan negatif menggunakan narkoba. Sedangkan, ITY positif menggunakan narkoba.

Di sisi lain, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ITY, Ririn dikatakan turut mengonsumsi happy five. Atas perkara ini, Polres Jakarta Barat sudah menetapkan ITY sebagai tersangka.

Sementara itu, Ririn menjalankan tes rambut dan darah di Pusat Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat. Hasil tes rambut menunjukkan Ririn negatif menggunakan narkoba.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/05/22/145738666/pernah-terjerat-kasus-hukum-ririn-ekawati-merasa-ditampar-tuhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke