Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buka Suara, Begini Kata El Rumi Jelang Kebebasan Ahmad Dhani

El mengungkapkan bahwa acara kumpul keluarga tersebut rencananya digelar pada malam tahun baru.

"Persiapan enggak ada sih. Kita cuma persiapan tahun baru saja, karena kan sehari setelah ayah keluar ada malam tahun baru," kata El saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (24/12/2019).

"Persiapan malam tahun baru saja sih kumpul sama keluarga," kata El kembali menegaskan.

Kemudian, El mengaku belum tahu pasti apakah ada syukuran atau tidak menyambut kebebasan sang ayah.

Pria kelahiran Mei 1999 itu hanya kembali menegaskan akan ada kumpul keluarga di saat Ahmad Dhani bebas.

"Syukuran belum tahu, mungkin ada, tapi enggak tahu juga sih. Pokoknya yang pasti kita kumpul keluarga," ucap El menegaskan.

Sebagai informasi, Dhani dipenjara karena dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus "vlog idiot".

Pentolan grup Dewa 19 ini dipenjara sejak 28 Januari 2019 di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Adapun dalam kasus itu, Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Suami penyanyi Mulan Jameela tersebut langsung meminta banding atas vonis itu di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur.

Ahmad Dhani kemudian mendapatkan keringanan hukuman, dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.

Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun

Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini.

Oleh karenanya, kuasa hukum Ahmad Dhani memperkirakan kliennya bakal bebas 30 Desember 2019.

https://www.kompas.com/hype/read/2019/12/24/141708066/buka-suara-begini-kata-el-rumi-jelang-kebebasan-ahmad-dhani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke