JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penganiayaan Kriss Hatta kembali jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).
Sidang ini sudah di tahap mendengarkan keterangan saksi.
Kriss Hatta sejauh ini belum memikirkan langkah hukum apa yang akan ia ambil setelah sidang berakhir.
"Itu saya putuskan (langkah hukum) setelah ini semua selesai ya," ujar Kriss di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Kriss menegaskan bahwa dalam persidangan ini, justru dirinyalah yang paling dirugikan.
"Cuma yang jelas saya banyak kerugian, saya sudah empat bulan di dalam penjara. Saya sudah ganti rugi, saya sudah kehilangan usaha saya, materi saya, saya kehilangan pekerjaan, nama baik," ucap Kriss.
"Terus waktu saya sama keluarga juga tersita ya, jadi di sini saya yang paling dirugikan, saya terdakwa yang paling dirugikan," ucap Kriss.
Sadar kasus hukum yang membelitnya rumit, Kriss mempelajari ilmu hukum selama di dalam tahanan.
Dia ingin mendapatkan pencerahan berkait kasus hukum yang ia jalani saat ini diri buku yang ia baca tersebut.
"Belajar dari baca buku yang setebel ini aja nih, Ini kan KUHAP dan KUHP, itu aja beda, khususnya untuk kasus gue ini, kayak gue sekarang kan kena pasal 351 dan gue lawan dengan pasal 49 KUHP," ucap Kriss.
"Jadi apa yang gue lakukan ini adalah pembelaan darurat yang gue coba untuk melindungi diri sendiri, orang lain, harta kesusilaan, dan harta benda itu yang tertera di pasal 49," sambungnya.
Sebelumnya, Kriss didakwa Pasal 351 Tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Adapun, kasus ini berawal ketika Kriss Hatta dan rekannya, Rahelly Aulia, datang ke kelab malam Dragon Fly di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Mereka duduk di bangku VIP. Antony Hillenaar bersama temanya lalu bergabung ke meja VIP yang ditempati Kriss Hatta dan teman perempuannya.
Tiba-tiba, teman yang datang bersama Antony mendatangi Rahelly sambil memegang pundaknya seraya mengajak berkenalan.
Namun, Kriss Hatta nampak tidak senang dengan perlakuan Antony.
Melihat perlakuan tersebut, Antony mendatangi Kriss Hatta dengan maksud membela temannya.
Tidak terima dengan perlakuan Antony, Kriss Hatta langsung memukul wajah Antony dengan tangan kanan.
Wajah Antony mengalami luka hingga mengeluarkan darah. Sontak pihak pengamanan klub langsung datang melerai kedua belah pihak.
Antony kemudian melakukan visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Hasil visum menyatakan bahwa Antony mengalami luka-luka.
https://www.kompas.com/hype/read/2019/11/13/100129866/kriss-hatta-saya-terdakwa-yang-paling-banyak-dirugikan