Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Merasa Ditipu, Evelyn Somasi Penyelenggara Acara

Menurut kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna, surat somasi tersebut telah dilayangkan kepada perusahaan RA pada Selasa (5/11/2019).

"Kami sudah melayangkan somasi per tanggal 5 November 2019, dan sudah diterima di perusahaannya beliau ya kemarin, kurang lebih jam 3 sore dan akan berakhir besok jam 3 sore juga. Sudah ada tanda terimanya ya. Jadi sudah diterima juga," kata Henry saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2019).

Henry mengatakan sejauh ini belum ada komunikasi dengan pihak RA.

"Ya mungkin yang bersangkutan sibuk kali ya. Ya tapi walau bagaimanapun juga, kan gampang ya menghubungi, komunikasi, mediasi, cari solusi yang terbaik, kan enggak terlalu sulit, kenapa dibuat susah?" ucap Henry.

Henry menambahkan, pihaknya akan melapor ke polisi jika pihak RA tidak menjalin komunikasi dengan pihaknya hingga batas waktu yang ditentukan.

"Apabila sampai besok tidak ada komunikasi, solusi yang terbaik, maka besok kami akan melaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia," lanjut Henry.

Sebelumnya, Evelyn mengaku belum dibayar untuk pekerjaan sebagai pengisi acara di sebuah kegiatan yang digelar pada 27 Oktober 2019 lalu.

Menurut Evelyn, beberapa rekannya yang tampil di kegiatan itu juga merasa ditipu oleh RA.


https://www.kompas.com/hype/read/2019/11/06/142903266/merasa-ditipu-evelyn-somasi-penyelenggara-acara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke