Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengembang Auraya Suites Gandeng Standard Chartered Kelola Dana Pembeli

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Makna Alam Sejahtera (MAS), pengembang apartemen Auraya Suites mengumumkan kerjasama dengan Standard Chartered Bank untuk menyediakan solusi cash management untuk mengelola dana pembeli.

PT Makna Alam Sejahtera adalah joint venture tiga pengembang properti, yaitu Sino Ocean Land, Kencana Prima Property Group dan Alas Kusuma Land.

“Sebagai pengembang internasional yang berkomitmen untuk Auraya Suites, kami berhati-hati dalam melindungi dan memberikan ketenangan pikiran kepada pembeli kami tentang penggunaan dana mereka,” kata Sidharta Putrama, Deputy GM Sales PT MAS dalam keterangan tertulis, Senin (6/3/2023).

“Kami sadar bahwa dana yang dipercayakan kepada kami oleh pembeli Auraya Suites adalah tanggung jawab pengembang, sehingga kami dapat memberikan produk terbaik, dan direalisasikan dengan kualitas produk terbaik Auraya Suites," imbuh dia.

Auraya Suites adalah proyek apartemen yang berlokasi di segitiga emas Alam Sutera di sekitar Living World Mall Alam Sutera, Rumah Sakit EMC, Sekolah St. Laurensia, Universitas Binus, Hotel Mercure dan Hotel Tentrem yang akan datang.

Apartemen ini dirancang oleh arsitek ternama Broadway Malyan yang juga mendesain Apartemen 57 Promenade, dan desainer interior terkenal dunia PAL Design dari Hong Kong.

Auraya Suites menawarkan kehidupan yang nyaman dengan lebih dari 45 fasilitas dan lebih dari 4.000 meter persegi ruang ritel dan F&B yang dipilih dengan cermat.

Galeri pemasaran dan fasilitas Club House yang akan datang baru saja dibuka untuk umum dan didukung oleh Common Grounds, salah satu operator kafe terkemuka di Jakarta di lokasi seperti Ashta SCBD.

https://www.kompas.com/homey/read/2023/03/06/190400176/pengembang-auraya-suites-gandeng-standard-chartered-kelola-dana-pembeli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke