JAKARTA, KOMPAS.com - Menjawab kebutuhan masyarakat khususnya generasi Millenial maupun generasi Z, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk meluncurkan program KPR BTN Rent To Own.
Program ini berangkat dari konsep pemilikan rumah yang menggunakan mekanisme sewa untuk membantu masyarakat memiliki rumah dalam jangka waktu tertentu dan memberikan pilihan untuk memiliki rumah dengan cara kredit di masa akhir sewa.
“Kami memahami bahwa sebagian besar generasi saat ini lebih memilih untuk mengontrak atau menyewa rumah karena alasan belum mempersiapkan uang muka atau Down Payment atau belum mampu membeli rumah di lokasi yang dekat dengan lingkungan kerja yang biasanya berlokasi di perkotaan, sehingga mereka ragu memiliki rumah," kata Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar dalam keterangan resmi, Rabu (12/10/2022).
Menurut Hirwandi, dengan KPR BTN Rent to Own, masyarakat dapat membayar uang sewa setiap bulan sekaligus mengalokasikan tabungan untuk membeli rumah.
Selain itu, Rent to Own dapat membantu mereka yang ingin memiliki rumah namun termasuk masyarakat yang belum bankable atau tersentuh layanan perbankan.
Sebab, dengan menggunakan skema Rent to Own, mereka terlatih untuk membayar cicilan secara teratur dan akan menjadi penilaian dalam pemberian KPR setelah masa sewa selesai.
Hirwandi menjelaskan untuk mendorong penyaluran KPR Rent to Own, BTN menggandeng dua Rent To Own Provider (RTO Provider), yaitu CicilSewa dan TapHomes. Keduanya merupakan RTO Provider yang sudah memiliki kerja sama dengan banyak developer dan memiliki pilihan hunian yang banyak dan bervariasi untuk ditawarkan ke konsumen.
“Kedua mitra kami baik CicilSewa dan TapHomes menjadi mitra strategis BTN dalam menyalurkan KPR BTN Rent To Own, karena keduanya memiliki infrastruktur yang bagus, dengan fitur yang menarik dan memudahkan konsumen untuk memiliki rumah impiannya,” terang Hirwandi.
Cara mengajukan KPR BTN Rent to Own
Pertama, konsumen dapat memilih rumah yang telah terkualifikasi oleh RTO Provider. Kedua, pelanggan kemudian membayar uang muka (DP) mulai dari 5 persen.
RTO Provider dan pelanggan melakukan perjanjian sewa dengan opsi pembelian sesuai harga yang telah disetujui di awal. Ketiga, pelanggan memasuki masa sewa dan membayar sewa bulanan yang mencakup tabungan uang muka.
Berikutnya, setelah konsumen memiliki tabungan uang muka sebesar 10 persen, pelanggan dapat mengajukan KPR BTN Rent To Own. Namun, jika konsumen memilih untuk tidak melanjutkan masa tinggal, RTO Provider menjual rumah dan pelanggan mendapatkan pengembalian sebesar persentase tertentu dari tabungan.
“Persyaratan debitur yang dapat mengajukan KPR Rent To Own di antaranya berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, berpenghasilan tetap sebagai pegawai atau penghasilan usaha untuk wiraswasta dan profesional di mana penghasilannya cukup dan menjamin kelancaran angsuran selama jangka waktu kredit dengan pengalaman kerja atau usaha minimal satu tahun, sementara suku bunga kredit KPR BTN Rent To Own sama dengan KPR Non Subsidi,” papar Hirwandi.
Hirwandi menilai, program KPR BTN Rent To Own tidak hanya memudahkan masyarakat dalam membeli rumah, namun juga membantu pengembang perumahan untuk memasarkan huniannya.
“Saat ini sudah lebih dari 20 pengembang hunian tapak maupun vertikal bekerjasama dengan RTO provider, ke depan akan makin banyak lagi tentunya,” jelasnya.
Untuk target penyaluran KPR Rent To Own, Hirwandi menargetkan setidaknya ada sekitar 1000 pemohon yang masuk selama setahun pertama program ini dirilis.
https://www.kompas.com/homey/read/2022/10/12/202500976/gandeng-taphomes-dan-cicilsewa-btn-hadirkan-kpr-rent-to-own