ISLAMABAD KOMPAS.com – Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf meninggal dunia di Dubai pada Minggu (5/2/2023).
Mantan penguasa militer Pakistan itu meninggal di usia 79 tahun setelah dilaporkan lama sakit.
Musharraf merebut kekuasaan dalam kudeta tak berdarah tahun 1999.
Baca juga: Paus Benediktus XVI Meninggal Dunia di Usia 95 Tahun
Dia tercatat memerintah sebagai "kepala eksekutif" ketika serangan 9/11 di Amerika Serikat terjadi, sebelum kemudian menjadi presiden pada 2001.
Musharraf adalah sekutu utama Amerika selama invasi ke negara tetangga Afghanistan.
Dia lalu mengundurkan diri pada tahun 2008 dan dipaksa ke pengasingan setelah mendapat reaksi keras atas tindakannya yang melampaui batas konstitusional.
Jenderal bintang empat itu meninggal di rumah sakit di Dubai pada Minggu pagi.
"Saya dapat memastikan bahwa mendiang jenderal itu menghembuskan nafas terakhirnya di Dubai pagi ini... Dia sudah tiada lagi," kata pejabat senior di Militer Pakistan yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, kepada AFP.
Selama lebih dari tujuh tahun menjabat, Musharraf mengawasi tugas pertumbuhan ekonomi sambil menghindari setidaknya tiga upaya pembunuhan.
Musharraf merebut kantor kepresidenan pada 2001, menopang kekuasaannya dalam referendum tahun 2002 yang dipertanyakan oleh lawan. Tapi, dia mengingkari janji untuk berhenti sebagai panglima militer hingga akhir 2007.
Baca juga: Pakistan Blokir Wikipedia, Anggap Muat Konten yang Menghujat
Pesonanya yang santai juga gagal menutupi kaburnya pembagian antara negara dan tentara, dan dia tidak disukai setelah mencoba memecat hakim agung.
Setelah pembunuhan pemimpin oposisi Benazir Bhutto pada Desember 2007, situasi nasional di Pakistan semakin memburuk dan kekalahan telak yang diderita oleh sekutunya pada pemilu 2008 membuatnya terisolasi.
Rencana Musharraf untuk kembali berkuasa pada 2013 kandas ketika dia didiskualifikasi dari pencalonan dalam pemilihan yang dimenangkan oleh Nawaz Sharif -tokohyang digulingkannya pada 1999.
Pada 2016, larangan perjalanan dicabut dan Musharraf terbang ke Dubai untuk mendapatkan perawatan medis.
Tiga tahun kemudian, dia dijatuhi hukuman mati in absentia karena pengkhianatan, terkait keputusannya tahun 2007 untuk memberlakukan aturan darurat. Namun, pengadilan kemudian membatalkan putusan tersebut.
Presiden Pakistan Arif Ali turut menyampaikan doa dan belasungkawa kepada pihak keluarga atas meninggalnya Pervez Musharraf.
Baca juga: Terungkap, Pengebom Bunuh Diri di Masjid Pakistan Kenakan Seragam Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.