Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukti Baru Dugaan Penembakan Jurnalis Shireen Abu Akleh oleh Pasukan Israel Diajukan ke ICC

Kompas.com - 08/12/2022, 10:52 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Guardian

YERUSALEM, KOMPAS.com - Jaringan media Al Jazeera mengajukan tuntutan formal ke pengadilan pidana internasional (ICC) dengan bukti baru atas peran pasukan Israel (IDF) dalam pembunuhan jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh.

Jurnalis veteran Palestina-Amerika itu ditembak di kepala selama serangan Israel di sebuah kamp pengungsi di pinggiran kota Jenin di Tepi Barat yang diduduki pada Mei.

Saat itu, Shireen diketahui mengenakan helm dan jaket anti-peluru yang dengan jelas menunjukkan bahwa dia adalah anggota pers.

Baca juga: Israel Akui Tentaranya Mungkin Tembak Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh

Beberapa penyelidikan oleh organisasi hak asasi manusia (HAM), serta outlet berita internasional dan PBB, menyimpulkan bahwa Abu Akleh (51 tahun), ditembak oleh seorang tentara Israel.

Rekannya Ali al-Samoudi selamat setelah ditembak di bahu.

Beberapa penyelidikan menuduh bahwa reporter itu sengaja menjadi sasaran Pasukan Pertahanan Israel (IDF).

Tidak ada militan Palestina di tempat kejadian yang masuk dalam target jangkauan tembakan.

Setelah mengubah pendiriannya beberapa kali, Israel sekarang mengatakan ada "kemungkinan besar" bahwa Abu Akleh dibunuh oleh seorang tentara IDF selama baku tembak.

Akan tetapi, pemerintah “Negeri Zionis itu” menilai penembakan tersebut tidak disengaja dan oleh karena itu tidak memerlukan penyelidikan kriminal.

Penyerahan bukti video baru pada Selasa (6/12/2022) ke Den Haag, beberapa di antaranya juga ditayangkan dalam film dokumenter Al Jazeera baru, yang secara rinci melaporkan tentang peristiwa di pagi hari kematian Abu Akleh.

Baca juga: AS: Jurnalis Al Jazeera Kemungkinan Ditembak Israel, tapi Tak Disengaja

Pengajuan formal penuntutan menunjukkan “Shireen dan rekan-rekannya ditembaki langsung oleh (IDF)”, kata Al Jazeera dalam sebuah pernyataan.

Menurut media tempat Shireen bekerja itu, bukti baru juga “mengonfirmasi, tanpa keraguan, bahwa tidak ada penembakan di area tempat Shireen berada, selain dari (IDF) yang menembak langsung ke arahnya.”

Jaringan media milik Qatar tersebut mengklaim "pembunuhan Abu Akleh yang disengaja" adalah "bagian dari kampanye yang lebih luas untuk menargetkan dan membungkam Al Jazeera."

Perusahaan itu merujuk pada pemboman kantor outlet berita di Kota Gaza selama perang tahun lalu antara Israel dan kelompok Hamas Palestina.

Tuntutan Al Jazeera didasarkan pada pengaduan resmi pada September ke ICC yang diajukan oleh keluarga Abu Akleh.

Pada April, koalisi yang terdiri dari Federasi Jurnalis Internasional, Sindikat Pers Palestina, dan pengacara hak asasi manusia terkemuka mengajukan banding awal ke ICC atas dugaan penargetan sistematis jurnalis Palestina.

Abu Akleh terbunuh beberapa hari kemudian, dan Al Jazeera mengajukan kasusnya sendiri meminta pengadilan untuk menyelidiki kematiannya pada akhir Mei.

Baca juga: Palestina dan Keluarga Abu Akleh Kecewa Kesimpulan AS soal Pembunuhan Jurnalis Al Jazeera

ICC memutuskan pada 2021 bahwa mereka memiliki mandat untuk menyelidiki kekerasan dan kejahatan perang di wilayah pendudukan Palestina, meskipun Israel bukan anggota pengadilan dan tidak mengakui otoritasnya.

Pengajuan bukti baru pada Selasa (6/12/2022) dari Al Jazeera meminta agar pembunuhan Abu Akleh dimasukkan dalam penyelidikan yang lebih luas.

Amerika Serikat (AS), yang bukan merupakan pihak ICC, mengatakan menentang Al Jazeera membawa kasus ini ke pengadilan ini, dan kembali mengungkap keberatannya atas penyelidikan yang melibatkan Israel.

“ICC harus fokus pada misi intinya, dan misi intinya adalah melayani sebagai pengadilan terakhir dalam menghukum dan mencegah kejahatan kekejaman,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price dilansir dari Guardian.

Pemerintahan Biden umumnya mendukung versi peristiwa Israel, dan menolak penyelidikan independen AS atas pembunuhan seorang warga negara Amerika.

Namun, tekanan dari anggota Kongres memaksanya bulan lalu untuk menyetujui penyelidikan FBI. Israel mengatakan tidak akan bekerja sama dengan FBI.

“Tidak ada yang akan menyelidiki tentara IDF dan tidak ada yang akan memberi tahu kami tentang moral dalam peperangan, tentu saja bukan Al Jazeera,” kata Perdana Menteri Israel Yair Lapid, dalam sebuah pernyataan sebagai tanggapan atas banding ICC pada Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Israel Akan Selidiki Peluru yang Tewaskan Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com