Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aung San Suu Kyi Dijerat Junta Militer Myanmar Dakwaan Penipuan di Pemilu

Kompas.com - 17/11/2021, 17:34 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber BBC

NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi dijerat junta militer dakwaan melakukan penipuan di pemilu.

Suu Kyi merupakan satu dari 16 tokoh sipil yang menghadapi persidangan Selasa (16/11/2021), termasuk mantan presiden Win Myint.

Penerima Nobel Perdamaian 1991 itu tidak muncul di depan publik sejak penangkapannya dalam kudeta Februari lalu.

Baca juga: Junta Militer Myanmar Hukum Tangan Kanan Aung San Suu Kyi 20 Tahun

Junta militer melalui juru bicaranya mengeklaim, Aung San Suu Kyi diperlakukan baik selama menjadi tahanan rumah.

"Maksudnya, kami tetap membiarkannya bersama orang-orangnya selama ditahan," jelas Mayor Jenderal Zaw Min Tun.

Kepada BBC, Mayjen Zaw mengeklaim mereka mencoba untuk menyediakan apa yang Suu Kyi inginkan maupun makanan favoritnya.

Kuasa hukum tokoh 76 tahun tersebut mengungkapkan, kliennya dilarang tampil di depan publik untuk membahas kasusnya.

Selain itu, pejabat PBB yang mendesak supaya diizinkan bertemu dengan Suu Kyi juga belum diizinkan Tatmadaw, nama resmi junta.

PBB menyatakan, pelarangan yang dilakukan junta terhadap utusannya bisa dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca juga: Aung San Suu Kyi Berikan Kesaksian Pertama sejak Kudeta Militer

Mayjen Zaw menanggapi dengan berkilah, waktunya belum tepat dan perkataan PBB mengenai mereka tidak tepat sama sekali.

Menurut Zaw, PBB harus mendapat pemahaman utuh mengenai pemerintahan darurat yang dipimpin junta sebelum diizinkan masuk.

Junta membenarkan kudeta militer yang mereka lakukan pada Februari, menuding Suu Kyi dan partainya melakukan penipuan di pemilu 2020.

Baca juga: Komunitas Internasional Desak Junta Militer Myanmar Izinkan Perwakilan Khusus Bertemu Aung San Suu Kyi

Junta membuat berbagai tuduhan untuk Suu Kyi, mulai dari melakukan korupsi, melanggar hukum rahasia, dan kepemilikan walkie-talkie ilegal.

Juru bicara Pemerintahan Bersatu, yang terbentuk dari kelompok oposisi, menyebut Suu Kyi tidak sedang baik-baik saja.

"Para jenderal mempersiapkan total hukuman hingga 104 tahun baginya. Mereka hendak membiarkannya mati di penjara," kata Dr Sasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com