Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[Cerita Dunia] PBB Didirikan, Awalnya untuk Melawan Jerman dan Jepang

Kompas.com - 24/10/2020, 14:38 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Perang Dunia II telah berakhir pada 1945, ditandai dengan menyerahnya Jerman dan Jepang secara berturut-turut. Organisasi internasional sebelumnya, Liga Bangsa-bangsa (LBB) dinilai gagal melindungi perdamaian dunia karena Perang Dunia II pecah pada 1939 dan berakhir beberapa tahun kemudian.

Terlepas dari masalah yang dihadapi oleh LBB dalam menengahi konflik dan memastikan perdamaian serta keamanan internasional sebelum Perang Dunia II, pihak sekutu setuju untuk membentuk organisasi global baru untuk membantu mengelola urusan internasional.

Persetujuan tersebut tertuang dalam sebuah perjanjian bernama Piagam Atlantik pada Agustus 1941 yang dikeluarkan oleh Perdana Menteri Inggris Winston Churchill dan Presiden AS Franklin D Roosevelt.

Setelah itu, nama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) diperkenalkan dan digunakan untuk menunjukkan negara-negara yang bersekutu melawan Jerman, Italia, dan Jepang sebagaimana dilansir dari Britannica.

Pada 1 Januari 1942, 26 negara menandatangani Deklarasi PBB yang menetapkan tujuan perang dari kekuatan blok sekutu. AS, Inggris, dan Uni Soviet memimpin dalam merancang organisasi baru dan menentukan struktur pengambilan keputusan serta fungsinya.

Baca juga: [Cerita Dunia] Ketika Concorde Mengucap Sampai Jumpa pada Angkasa

Awalnya, neketiga negara tersebut dan pemimpinnya (Roosevelt, Churchill, dan Pemimpin Uni Soviet Joseph Stalin) dihalangi oleh sejumlah ketidaksepakatan. Uni Soviet menuntut keanggotaan individu dan hak suara untuk republik konstituennya.

Sementara Inggris menginginkan jaminan bahwa koloninya tidak akan ditempatkan di bawah kendali PBB. Ada juga ketidaksepakatan tentang sistem pemungutan suara yang akan diadopsi di Dewan Keamanan.

Langkah besar pertama menuju pembentukan PBB dilakukan pada 21 Agustus hingga 7 Oktober 1944, dalam Konferensi Dumbarton Oaks di AS. Pertemuan tersebut dihadiri oleh para ahli diplomatik dari AS, Uni Soviet, Inggris, dan China.

Meskipun keempat negara sepakat tentang tujuan umum, struktur, dan fungsi organisasi, konferensi berakhir di tengah ketidaksepakatan yang terus berlanjut mengenai keanggotaan dan pemungutan suara.

Dalam Konferensi Yalta, pertemuan antara tiga negara besar di Krimea pada Februari 1945, Roosevelt, Churchill, dan Stalin meletakkan dasar untuk ketentuan piagam yang membatasi kewenangan Dewan Keamanan.

Baca juga: [Cerita Dunia] Setahun Kematian Abu Bakar Al Baghdadi, Bagaimana Nasib ISIS?

Selain itu, mereka mencapai kesepakatan tentatif tentang jumlah Republik Uni Soviet yang akan diberikan keanggotaan independen di PBB. Akhirnya, ketiga pemimpin tersebut sepakat bahwa organisasi baru tersebut akan memasukkan sistem perwalian untuk menggantikan sistem mandat LBB.

Proposal dari Dumbarton Oaks, dengan modifikasi dari Konferensi Yalta, menjadi dasar negosiasi dalam United Nations Conference on International Organization (UNCIO) yang diadakan di San Francisco, AS, pada 25 April 1945. Pertemuan tersebut menghasilkan Piagam akhir PBB.

Konferensi di San Francisco tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 50 negara dari seluruh dunia dengan rincian 9 negara dari Eropa, 21 negara dari Amerika, 7 negara dari Timur Tengah, 2 negara dari Asia Timur, 3 negara dari Afrika, masing-masing 1 negara dari Uni Soviet yakni Republik Sosialis Soviet Ukraina, Republik Sosialis Soviet Belarus, dan Uni Soviet sendiri, 5 negar Persemakmuran Inggris.

Polandia, yang tidak hadir pada konferensi tersebut, diizinkan menjadi anggota asli PBB. Hak veto Dewan Keamanan PBB (milik anggota tetap) telah ditetapkan, meskipun setiap anggota Majelis Umum dapat mengangkat masalah untuk dibahas.

Masalah politik lainnya yang diselesaikan dengan kompromi adalah peran organisasi dalam mempromosikan kesejahteraan ekonomi dan sosial, status wilayah kolonial dan distribusi perwalian, status pengaturan regional dan pertahanan, serta dominasi kekuatan besar melawan kesetaraan negara.

Baca juga: [Cerita Dunia] 9 Tahun 9 Bulan 15 Hari Hachiko yang Setia Menunggu sampai Sisa Hidupnya

Piagam PBB diadopsi dengan suara bulat dan ditandatangani pada 26 Juni dan diundangkan pada 24 Oktober 1945.

Tujuan dan prinsip organisasi diuraikan dalam Piagam PBB. Menurut piagam tersebut, PBB memiliki empat tujuan besar.

Keempat tujuan tersebut adalah menjaga perdamaian dan keamanan internasional, mengembangkan hubungan persahabatan antar-negara, mencapai kerja sama internasional dalam memecahkan masalah internasional, dan menjadi pusat untuk menyelaraskan tindakan bangsa-bangsa dalam pencapaian tujuan bersama.

Badan PBB

Dalam menjalankan tugasnya, PBB memiliki enam bidang utama. Keenam bidang tersebut adalah Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Dewan Perwalian, Mahkamah Internasional, dan Sekretariat.

Pertama, Majelis Umum. Majelis Umum adalah badan pembuat kebijakan utama dalam PBB yang memberikan suara pada keputusan yang dibuat organisasi. Seluruh 193 anggota PBB terwakili dalam badan ini.

Baca juga: Embargo PBB Berakhir, Menlu AS: Siapa Pun Jual Senjata ke Iran Akan Disanksi

Kedua, Dewan Keamanan. Dewan Keamanan PBB terdiri atas 5 anggota tidak tetap dan 10 anggota tetap. Bidan ini mengawasi langkah-langkah yang memastikan pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional. Dewan Keamanan menentukan apakah ada ancaman dan mendorong pihak yang terlibat untuk menyelesaikannya secara damai.

Ketiga, Dewan Ekonomi dan Sosial. Dewan ini membuat kebijakan dan rekomendasi mengenai masalah ekonomi, sosial dan lingkungan. Anggotanya terdiri atas 54 anggota yang dipilih oleh Majelis Umum untuk masa jabatan tiga tahun.

Keempat, Dewan Perwalian. Dewan Perwalian pada awalnya dibentuk untuk mengawasi 11 Wilayah Perwalian yang ditempatkan di bawah pengelolaan tujuh negara anggota. Pada 1994, semua wilayah tersebut telah memperoleh pemerintahan sendiri atau kemerdekaan. Oleh karena itu, badan tersebut kemudian ditangguhkan. Tetapi pada tahun yang sama, Dewan Perwalian memutuskan untuk melanjutkan pertemuan untuk waktu tertentu, bukan tahunan.

Kelima, Pengadilan Internasional. Bidang ini bertanggung jawab untuk menyelesaikan sengketa hukum yang diajukan oleh negara anggota dan menjawab pertanyaan sesuai dengan hukum internasional.

Keenam, Sekretariat. Sekretariat terdiri dari Sekretaris Jenderal dan ribuan staf PBB. Anggotanya menjalankan tugas harian PBB dan bekerja dalam misi penjaga perdamaian internasional.

Baca juga: Sanksi PBB untuk Korea Utara Diwacanakan Dicabut di Tengah Krisis

Kritik Terhadap PBB

Sejak resmi berdiri, jumlah anggota PBB terus bertambah. Perang, gerakan kamerdekaan, dan dekolonisasi memunculkan negara-negara baru yang akhirnya bergabung dengan keanggotaan PBB sebagaimana dilansir dari History.

Hingga saat ini, terdapat 193 anggota yang mewakili negara dari seluruh dunia. Anggota baru harus direkomendasikan oleh Dewan Keamanan PBB dan diterima dengan suara dua pertiga dari Majelis Umum.

PBB menyatakan bahwa keanggotaan dalam organisasinya "terbuka untuk semua negara yang cinta damai yang menerima kewajiban yang terkandung dalam Piagam PBB dan, menurut penilaian organisasi, dapat melaksanakan kewajiban ini”.

Selama bertahun-tahun, peran PBB telah berkembang dari sebuah organisasi yang berfokus pada perdamaian dan keamanan menjadi organisasi yang mencakup berbagai masalah global. Saat ini, PBB memberikan solusi untuk masalah yang terkait dengan perawatan kesehatan, lingkungan, peradilan pidana, dilema pengungsi, dan banyak lagi.

Meskipun banyak dukungan termasuk adanya perpanjangan tanggung jawab organisasi, ada beberapa negara yang meyakini dan mengkritik bahwa PBB mungkin telah melampaui batas-batas wewenangnya.

PBB juga menghadapi kritik karena mempromosikan globalisasi, tidak cukup efektif, mendukung kebijakan yang provokatif, memberikan pilihan kesehatan yang kontroversial, terlalu birokratis, memberi negara-negara tertentu lebih banyak kekuasaan daripada yang lain, dan menghabiskan terlalu banyak uang.

Baca juga: PBB: Warga Gaza Mengais Sampah Demi Mendapatkan Makanan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com