Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Kantongi Suara Mayoritas, Anwar Ibrahim Dipanggil Polisi Malaysia

Kompas.com - 13/10/2020, 14:37 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Polisi Malaysia menyatakan, mereka bakal memanggil pemimpin oposisi Anwar Ibrahim berkaitan klaimnya yang mendapat suara mayoritas.

Dalam keterangan kepolisian, mereka bermaksud meminta keterangan Anwar karena ada politisi yang mengeluh namanya ada di pemberitaan media.

Kepolisian menerangkan, mereka menerima keluhan karena beredarnya daftar nama setidaknya 121 anggota Dewan Rakyat (parlemen) yang menyokong Anwar.

Baca juga: Serahkan Dukungan Mayoritas ke Raja Malaysia, Anwar Ibrahim Minta PM Muhyiddin Mundur

Sejauh ini, Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) itu sama sekali belum mendapatkan dukungan secara terang-terangan dari pihak lain.

Hanya saja seperti dikutip Channel News Asia Senin (12/10/2020), polisi tak mengungkapkan identitas si pelapor, maupun materi laporannya.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Huzir Mohamed menyatakan, publik "Negeri Jiran" diminta tak risau dengan kebenaran itu.

Dia juga mengimbau agar pihak-pihak yang berkepentingan tidak asal menyebarkannya tanpa sebelumnya melalui proses verifikasi.

"Polisi jelas tidak akan segan-segan untuk untuk menindak siapa pun yang terbukti menyebarkan berita palsu, tak terverifikas, dan menyesatkan," ujar Huzir.

Huzir menuturkn, pihaknya sedianya menjadwalkan Anwar Ibrahim untuk memberikan keterangan pada Senin pagi. Namun tak bisa karena jadwal yang bentrok.

Baca juga: Anwar Ibrahim Bakal Bertemu Raja Malaysia Pekan Depan untuk Buktikan Klaimnya

Anwar sendiri sudah mewanti-wanti PKR agar tidak melakukan pertemuan apa pun sementara dia melakukan audiensi dengan Raja Malaysia.

"Saya juga meminta kepada publik untuk tetap tenang selama proses audiensi ini, dan mengikuti proses yang ditetapkan," ujar dia dilansir Reuters.

Seperti diketahui, mantan wakil Mahathir Mohamad perideo 1993-1998 tersebut mengeklaim mengantongi suara mayoritas untuk membentuk pemerintahan.

Baca juga: Klaim Punya Mayoritas Besar, Anwar Ibrahim Menanti Momen Bertemu Raja Malaysia

Dibutuhkan setidaknya 112 kursi dari 222 anggota parlemen untuk menggulignkan pemerintahan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.

Pada Selasa ini (13/10/2020), Anwar dijadwalkan untuk bertemu Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah untuk memaparkan klaimnya.

Adapun Sultan Abdullah yang baru saja dirawat karena keracunan makanan disebut mulai memanggil para pemimpin partai politik untuk mengonfirmasi klaim Anwar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com