Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Israel: Tahanan Palestina Tidak Berhak Terapkan Social Distancing

Kompas.com - 26/07/2020, 16:44 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

RAMALLAH, KOMPAS.com - Pengadilan Israel pada Kamis (23/7/2020) menyatakan bahwa tahanan Palestina di penjara Israel tidak berhak menerapkan jaga jarak sosial (social distancing) untuk melawan penularan virus corona.

Melansir Middle East Eye (MEE), Otoritas Israel beralasan, tahanan Palestina yang berada di penjara Gilboa tidak ada bedanya dengan anggota keluarga yang tinggal dalam satu rumah.

Pengadilan terkemuka Israel menolak petisi yang dibuat Pusat Hukum Adalah yang membela hak-hak asasi minoritas.

Menurut pengadilan, para tahanan tidak perlu menerapkan social distancing di penjara Gilboa, sebuah fasilitas penahanan di bagian utara Israel yang berisi sekitar 450 warga Palestina yang diklasifikasikan Israel sebagai "tahanan keamanan".

Pengacara pihak Adalah, Myssana Morany dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan putusan itu mengecam pengadilan karena menurutnya, jaga jarak selama wabah Covid-19 penting untuk diterapkan semua orang.

Morany mengatakan seperti yang dikutip MEE, "Otoritas Israel mengklaim di pengadilan bahwa kebijakan social distancing yang penting untuk melindungi tahanan dengan tuduhan kriminalitas entah bagaimana (dianggap) tidak relevan untuk 'tahanan keamanan'."

Baca juga: Virus Corona, Tahanan Palestina Takut Berada di Penjara Israel yang Kotor dan Sesak

Dia melanjutkan, "Dinas Penjara Israel seharusnya berdiri bersama dengan kami hari ini dan menuntut agar (para tahanan) diberi sarana untuk melindungi kesehatan dan keselamatan mereka, dan itu merupakan tanggung jawab (Israel)."

Alasan pengadilan juga dianggap tidak masuk akal, yakni menyamakan penjara dengan ruang keluarga dan para tahanan dipaksa untuk tetap melakukan kontak sehari-hari dengan penjaga yang berpotensi terinfeksi Covid-19 di luar tembok penjara.

Keputusan pengadilan itu dianggap pihak Adalah sebagai sesuatu yang membahayakan kehidupan dan kesehatan warga Palestina yang ditahan oleh Israel. Tentunya juga menjadi ancaman bagi masyarakat secara keseluruhan.

Sebelumnya, pada April lalu, sekelompok pakar HAM menyeru Israel agar tidak mendiskriminasi ribuan tahanan Palestina yang menghadapi risiko penularan tinggi wabah Covid-19. 

Para aktivis HAM itu juga telah meminta agar Israel membebaskan tahanan yang paling rentan.

Terdapat lebih dari 4.520 tahanan Palestina menuru MEE, termasuk 183 anak-anak, 43 wanita dan 700 tahanan lain yang punya riwayat medis bawaan di penjara-penjara Israel berdasarkan keterangan pakar PBB.

Dalam pernyataannya, PBB mengatakan bahwa Israel telah membebaskan ratusan tahanan berkebangsaan Israel karena pandemi, namun menolak membebaskan tahanan Palestina.

"Itu menunjukkan perlakuan diskriminatif terhadap tahanan Palestina, yang akan menjadi pelanggaran terhadap hukum internasional," ujar kelompok aktivis HAM PBB itu.

Baca juga: Tidak Dapat Perawatan Medis, Tahanan Palestina di Penjara Israel Ini Tewas

Membahayakan nyawa

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com