WASHINGTON, D.C, KOMPAS.com - Maestro Hollywood terpidana kasus pemerkosaan, Harvey Weinstein dikabarkan media AS positif virus corona pada Minggu (22/03/2020).
Weinstein (68) yang dipenjara di bagian New York Utara dijatuhi hukuman 23 tahun karena pemerkosaan dan serangan seksual.
Kasusnya pertama kali dilaporkan oleh koran lokal the Niagara Gazette.
Baca juga: Hadapi Corona, Brasil Siapkan Stadion Timnas Jadi Rumah Sakit Darurat
Meski begitu, juru bicara Weinstein menolak berkomentar pada media AS tentang kasus infeksi virus corona yang dialami Weinstein.
Departemen Pemasyarakatan negara bagian New York juga tidak menanggapi ketika media Perancis AFP berusaha mengkonfirmasi laporan.
Weinstein dipindahkan pada Rabu (18/03/2020) ke penjara dekat Buffalo, sekitar 560 kilometer barat laut kota New York.
Baca juga: Teori Herd Immunity PM Inggris Atasi Virus Corona Terbukti Gagal
Sebelum dipindahkan, Weinstein tinggal di penjara Pulau Rikers dan rumah sakit Manhattan, tempat dia dirawat karena sakit dada.
Penjara AS yang ramai memiliki potensi untuk menjadi sarang infeksi virus corona.
Pekan lalu, penjaga di penjara Rikers dan Sing Sing di New York juga dinyatakan positif virus corona.
Pada Minggu (22/03/2020), virus corona telah menewaskan 417 orang di AS dari lebih 33 ribu kasus menurut data Universitas Johns Hopkins.
Baca juga: Pakar Sebut Rencana Herd Immunity guna Atasi Virus Corona Tak Perlu Dilakukan
Harvey Weinstein sendiri dihukum pada Februari kemarin atas tindakan serangan seksual dan kriminal di tingkat pertama dan pemerkosaan di tingkat ketiga. Dia sementara ini dibebaskan dari tuduhan sebagai predator serangan seksual.
Dia dihukum karena memperkosa mantan aktris Jessica Mann pada 2013 dan secara paksa melakukan seks oral pada mantan asiten produksinya, Mimi Haleyi pada 2006.
Tidak hanya itu, sebanyak 90 wanita termasuk Angelina Jolie dan Salma Hayek telah melontarkan tuduhan pelanggarn seksual terhadap Weinstein, produser pemenang Oscar untuk film "Shakespeare in Love" dan box office lainnya.
Baca juga: Kobarkan Perang Lawan Corona, India Juga Umumkan Lockdown
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.