Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mata-mata Kuba Akhirnya Dibebaskan Setelah Dipenjara 20 Tahun di AS

WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Ana Belen Montes, salah satu pejabat tinggi AS yang terbukti menjadi mata-mata Kuba, dibebaskan setelah dipenjara lebih dari 20 tahun.

Biro Penjara AS mengonfirmasi pembebasan Montes pada Jumat (6/1/2023). Pembebasan itu lebih cepat daripada hukuman yang dijatuhkan kepadanya yakni 25 tahun penjara.

Montes dituduh memanfaatkan posisinya yang tinggi sebagai seorang pejabat Badan Intelijen Pertahanan (DIA) untuk membocorkan informasi, termasuk identitas beberapa mata-mata AS, ke Kuba.

Pada 2002, dia mengaku bersalah atas konspirasi untuk melakukan kegiatan spionase, sebagaimana dilansir Reuters.

Atas pengakuannya tersebut, Montes yang merupakan warga negara AS keturunan Puerto Rico dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun.

Montes mulai bekerja untuk DIA pada 1985. Kariernya melesat cepat dan pangkatnya naik menjadi analis Kuba tersohor di badan tersebut.

Jaksa mengatakan, saat Montes berdinas di DIA, dia menerima pesan kode berupa rangkaian angka dari Kuba melalui radio gelombang pendek.

Montes ditahan pada 21 September 2001, tak lama sebelum AS menginvasi Afghanistan.

Saat penjatuhan hukumannya setahun kemudian, Montes berpendapat bahwa dia melakukan hal tersebut karena mengikuti hati nuraninya.

Dia merasa, kebijakan-kebijakan yang diterapkan AS ke Kuba kejam dan tidak adil.

“Saya merasa berkewajiban secara moral untuk membantu pulau itu mempertahankan diri dari upaya kami untuk memaksakan nilai-nilai kami dan sistem politik kami di atasnya,” ujar Montes kala itu.

Ricardo Urbina, hakim yang menjatuhkan hukuman, menyampaikan bahwa Montes membahayakan sesama warga dan bangsa AS secara keseluruhan.

Saat dibebaskan dari penjara, Urbino memerintahkan agar Montes ditempatkan di bawah pengawasan selama lima tahun.

Akses internet Montes juga harus dipantau. Dia juga dilarang bekerja untuk pemerintah dan menghubungi agen asing tanpa izin.

Di bawah pemerintahan Presiden AS Joe Biden, Washington telah melonggarkan beberapa sanksi terhadap Kuba.

Akan tetapi, Biden masih memberlakukan embargo era Perang Dingin di pulau itu dan meningkatkan pembatasan terhadap para migran ilegal.

https://www.kompas.com/global/read/2023/01/07/130100470/mata-mata-kuba-akhirnya-dibebaskan-setelah-dipenjara-20-tahun-di-as

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke