Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

30 Tahun Setelah Meninggal, Shobha dan Chandappa Akhirnya Dinikahkan

NEW DELHI, KOMPAS.com – 30 tahun setelah meninggal, Shobha dan Chandappa akhirnya dinikahkan di Distrik Dakshina Kannada, Negara Bagian Karnataka, India.

Pernikahan bagi orang mati rupanya bukanlah hal yang baru di sana, justru merupakan tradisi bernama Pretha Kalyanam.

Pretha Kalyanam adalah tradisi, masih diikuti di beberapa wilayah di Karnataka dan Kerala, sebagaimana dilansir NDTV, Jumat (29/7/2022).

NDTV melaporkan, Pretha Kalyanam dilakukan untuk mereka yang meninggal saat melahirkan.

Prosesi tersebut diyakini oleh penduduk setempat sebagai cara untuk menghormati roh mereka.

"Saya menghadiri pernikahan hari ini. Yah pengantin pria sebenarnya sudah mati. Dan pengantin wanita juga sudah meninggal. Sekitar 30 tahun lalu. Dan pernikahan mereka dilakukan hari ini," tulis Arun di Twitter.

Pernikahan Shobha dan Chandappa digelar sama resminya laiknya resepsi pernikahan pada umumnya di sana.

Satu-satunya perbedaan antara penikahan dalam Pretha Kalyanam dengan pernikahan biasa adalah, kedua mempelai diwakilkan oleh patung mereka.

“Ini tradisi yang serius di sini. Bagi mereka yang meninggal saat lahir, mereka biasanya dinikahkan dengan anak lain yang meninggal saat lahir pula,” ujar Arun.

“Semuanya terjadi seperti halnya pernikahan pada umumnya. Dua keluarga akan pergi ke rumah masing-masing untuk pertunangan,” sambung Arun.

Arun mengetwit, anak-anak dan orang yang belum menikah tidak diperbolehkan untuk menyaksikan resepsi pernikahan.

Pesta pernikahan itu juga diramaikan dengan berbagai makanan mulai dari ikan goreng, ayam sukka, kadle balyar, daging domba kuah, dan lainnya.

“Dan pasangan itu ‘hidup’ bahagia selamanya! Mungkin di akhirat,” pungkas Arun.

https://www.kompas.com/global/read/2022/07/30/160100070/30-tahun-setelah-meninggal-shobha-dan-chandappa-akhirnya-dinikahkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke