Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masih Dendam Usai Dipermalukan 30 Tahun Lalu, Pria Ini Bunuh Guru SD-nya

Pria bernama Gunter Uwents itu mengatakan kepada penyelidik, dia tidak pernah melupakan komentar yang dibuat gurunya yaitu Maria Verlinden tentang dia di kelas pada awal 1990-an. Saat itu dia masih anak sekolah berusia tujuh tahun.

Pembunuhan terhadap Verlinden yang berusia 59 tahun terjadi di rumah korban di Herentals dekat Antwerpen pada 2020.

Kasus itu tak kunjung terpecahkan meskipun polisi Belgia melakukan penyelidikan berulang kali dan mengumpulkan ratusan sampel DNA untuk menemukan pembunuhnya. Suaminya sampai mengajukan permohonan kepada publik untuk meminta saksi.

Laporan media-media setempat menyebutkan, Verlinden ditikam 101 kali.

Fakta bahwa dompetnya yang berisi uang tunai dibiarkan tidak tersentuh di meja makan di sebelah jasadnya menunjukkan bahwa dia bukan korban perampokan.

Setelah 16 bulan berselang sejak pembunuhan pada 20 November 2020, Uwents mengakui kejahatan itu kepada seorang teman, yang kemudian memberitahu polisi, kata jaksa. Dia ditangkap pada Minggu (13/3/2022).

Uwents telah memberikan sampel DNA untuk dibandingkan dengan jejak yang ditemukan di TKP. Sebagai mantan murid, bagaimanapun juga dia tetap masuk dalam jaring pengambilan sampel genetik.

Kantor kejaksaan setempat mengatakan kepada AFP, Uwents memberikan penjelasan rinci atas tindakannya, yang merupakan pengakuan. Dia diduga mengaku menderita di Sekolah Dasar karena perkataan gurunya.

"Kami akan melihat apakah penyelidikan menguatkan apa yang dia katakan," kata seorang jaksa.

Uwents hadir di hadapan hakim pada Selasa (15/3/2022) dan ditahan atas tuduhan pembunuhan.

Media Belgia melaporkan, Uwents adalah pemeluk Kristen yang taat dan dikenal membantu para tunawisma.

https://www.kompas.com/global/read/2022/03/18/203724170/masih-dendam-usai-dipermalukan-30-tahun-lalu-pria-ini-bunuh-guru-sd-nya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke