Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Derek Chauvin, Pembunuh George Floyd, Dapat 1 Lagi Dakwaan Pembunuhan

Chauvin akan memperoleh dakwaan pembunuhan tingkat tiga, bersama dengan pembunuhan tingkat dua dan pembunuhan tak berencana.

Meski kuasa hukum Chauvin berusaha mengadang, pada akhirnya pengadilan banding mengabulkan permintaan jaksa.

Karena permintaan itu, sidang yang harusnya digelar Senin (8/3/2021) dengan agenda pemilihan juri harus ditunda.

Derek Chauvin disidang atas kematian George Floyd pada Mei 2020, yang membangkitkan kemarahan di seluruh dunia.

Floyd, yang sebelumnya ditangkap atas tuduhan penggunaan uang palsu, tewas setelah lehernya ditindih Chauvin lebih dari tujuh menit.

Dilansir Sky News Kamis (11/3/2021), dakwaan pembunuhan tingkat tiga dianggap tak seberat tingkat dua.

Tingkat tiga merujuk pada tuduhan pelaku membunuh korban secara tak sengaja, sementara yang level dua membutuhkan penggalian bukti lanjutan.

Pakar hukum menerangkan, pemberian dakwaan level tiga membuat peluang Chauvin diputus bersalah sebagai pembunuh lebih besar.

Sebab, beban pembuktian tuduhan relatif lebih ringan, dengan hukuman penjara yang tak kalah panjang dengan tingkat dua.

Untuk memantapkan dakwaan level tiga, jaksa cukup membuktikan aksi Derek Chauvin sangatlah berbahaya, dengan hukuman 25 tahun penjara.

Hakim Hennepin County, Peter Cahill, sebelumnya menolak dakwaan tingkat tiga karena kalimatnya berbunyi "berbahaya bagi orang lain".

Dalam pandangan Hakim Cahill, apa yang dilakukan Chauvin berdampak pada Floyd, bukan pada orang lain sehingga dakwaannya dianggap tak pantas.

Tapi, jaksa penuntut merujuk pada Pengadilan Banding Minnesota yang mengaktifkan lagi dakwaan tingkat tiga atas kasus polisi Minnespolis membunuh wanita Australia.

"Saya merasa terikat oleh itu dan saya merasa, akan menjadi penyalahgunaan diskresi jika tak mengabulkannya," ucap Hakim Cahill.

https://www.kompas.com/global/read/2021/03/12/074645770/derek-chauvin-pembunuh-george-floyd-dapat-1-lagi-dakwaan-pembunuhan

Terkini Lainnya

Hamas Sebut Delegasinya Akan ke Kairo Sabtu Ini untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Hamas Sebut Delegasinya Akan ke Kairo Sabtu Ini untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Global
[POPULER GLOBAL] Pelapor Kasus Boeing Tewas | Pria India Nikahi Ibu Mertua 

[POPULER GLOBAL] Pelapor Kasus Boeing Tewas | Pria India Nikahi Ibu Mertua 

Global
Saat Warga Swiss Kian Antusias Belajar Bahasa Indonesia...

Saat Warga Swiss Kian Antusias Belajar Bahasa Indonesia...

Global
Lulus Sarjana Keuangan dan Dapat Penghargaan, Zuraini Tak Malu Jadi Pencuci Piring di Tempat Makan

Lulus Sarjana Keuangan dan Dapat Penghargaan, Zuraini Tak Malu Jadi Pencuci Piring di Tempat Makan

Global
Bendungan di Filipina Mengering, Reruntuhan Kota Berusia 300 Tahun 'Menampakkan Diri'

Bendungan di Filipina Mengering, Reruntuhan Kota Berusia 300 Tahun "Menampakkan Diri"

Global
Pria India Ini Jatuh Cinta kepada Ibu Mertuanya, Tak Disangka Ayah Mertuanya Beri Restu Menikah

Pria India Ini Jatuh Cinta kepada Ibu Mertuanya, Tak Disangka Ayah Mertuanya Beri Restu Menikah

Global
Perbandingan Kekuatan Militer Rusia dan Ukraina

Perbandingan Kekuatan Militer Rusia dan Ukraina

Internasional
Setelah Punya Iron Dome, Israel Bangun Cyber Dome, Bagaimana Cara Kerjanya?

Setelah Punya Iron Dome, Israel Bangun Cyber Dome, Bagaimana Cara Kerjanya?

Global
Protes Pro-Palestina Menyebar di Kampus-kampus Australia, Negara Sekutu Israel Lainnya

Protes Pro-Palestina Menyebar di Kampus-kampus Australia, Negara Sekutu Israel Lainnya

Global
Apa Tuntutan Mahasiswa Pengunjuk Rasa Pro-Palestina di AS?

Apa Tuntutan Mahasiswa Pengunjuk Rasa Pro-Palestina di AS?

Internasional
Setelah Menyebar di AS, Protes Pro-Palestina Diikuti Mahasiswa di Meksiko

Setelah Menyebar di AS, Protes Pro-Palestina Diikuti Mahasiswa di Meksiko

Global
Dilanda Perang Saudara, Warga Sudan Kini Terancam Bencana Kelaparan

Dilanda Perang Saudara, Warga Sudan Kini Terancam Bencana Kelaparan

Internasional
Rangkuman Hari Ke-799 Serangan Rusia ke Ukraina: Gempuran Rudal Rusia di 3 Wilayah | Rusia Disebut Pakai Senjata Kimia Kloropirin

Rangkuman Hari Ke-799 Serangan Rusia ke Ukraina: Gempuran Rudal Rusia di 3 Wilayah | Rusia Disebut Pakai Senjata Kimia Kloropirin

Global
Biaya Rekonstruksi Gaza Pascaperang Bisa Mencapai Rp 803 Triliun, Terparah sejak 1945

Biaya Rekonstruksi Gaza Pascaperang Bisa Mencapai Rp 803 Triliun, Terparah sejak 1945

Global
Paus Fransiskus Teladan bagi Semua Umat dan Iman

Paus Fransiskus Teladan bagi Semua Umat dan Iman

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke