Chauvin akan memperoleh dakwaan pembunuhan tingkat tiga, bersama dengan pembunuhan tingkat dua dan pembunuhan tak berencana.
Meski kuasa hukum Chauvin berusaha mengadang, pada akhirnya pengadilan banding mengabulkan permintaan jaksa.
Karena permintaan itu, sidang yang harusnya digelar Senin (8/3/2021) dengan agenda pemilihan juri harus ditunda.
Derek Chauvin disidang atas kematian George Floyd pada Mei 2020, yang membangkitkan kemarahan di seluruh dunia.
Floyd, yang sebelumnya ditangkap atas tuduhan penggunaan uang palsu, tewas setelah lehernya ditindih Chauvin lebih dari tujuh menit.
Dilansir Sky News Kamis (11/3/2021), dakwaan pembunuhan tingkat tiga dianggap tak seberat tingkat dua.
Tingkat tiga merujuk pada tuduhan pelaku membunuh korban secara tak sengaja, sementara yang level dua membutuhkan penggalian bukti lanjutan.
Pakar hukum menerangkan, pemberian dakwaan level tiga membuat peluang Chauvin diputus bersalah sebagai pembunuh lebih besar.
Sebab, beban pembuktian tuduhan relatif lebih ringan, dengan hukuman penjara yang tak kalah panjang dengan tingkat dua.
Untuk memantapkan dakwaan level tiga, jaksa cukup membuktikan aksi Derek Chauvin sangatlah berbahaya, dengan hukuman 25 tahun penjara.
Hakim Hennepin County, Peter Cahill, sebelumnya menolak dakwaan tingkat tiga karena kalimatnya berbunyi "berbahaya bagi orang lain".
Dalam pandangan Hakim Cahill, apa yang dilakukan Chauvin berdampak pada Floyd, bukan pada orang lain sehingga dakwaannya dianggap tak pantas.
Tapi, jaksa penuntut merujuk pada Pengadilan Banding Minnesota yang mengaktifkan lagi dakwaan tingkat tiga atas kasus polisi Minnespolis membunuh wanita Australia.
"Saya merasa terikat oleh itu dan saya merasa, akan menjadi penyalahgunaan diskresi jika tak mengabulkannya," ucap Hakim Cahill.
https://www.kompas.com/global/read/2021/03/12/074645770/derek-chauvin-pembunuh-george-floyd-dapat-1-lagi-dakwaan-pembunuhan