Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lebih dari 150 Pengungsi Etnis Minoritas Rohingya di India Akan Dideportasi

NEW DELHI, KOMPAS.com - Lebih dari 150 pengungsi Rohingya, Myanmar yang ditahan polisi India akan mulai dideportasi.

Dua pejabat terkait mengatakan pada Minggu (7/3/2021), bahwa mereka yang akan dideportasi itu, sebelumnya ditangkap di wilayah Jammu dan Kashmir karena tinggal secara ilegal.

Puluhan etnis Rohingya, populasi minoritas Muslim Myanmar, sekarang berada di pusat penampungan sementara di penjara Hira Nagar, Jammu.

Mereka diidentifikasi setelah orotitas lokal melakukan tes biometrik dan lainnya terhadap ratusan orang untuk memverifikasi identitas mereka.

"Tindakan itu bagian dari latihan untuk melacak orang asing yang tinggal di Jammua tanpa dokumen sah," kata dua pejabat yang anonim karena mereka bukan pihak yang berhak angkat suara di media, seperti yang dilansir dari CNN pada Selasa (9/3/2021).

"Kita mulai proses deportasi terhadap para pengungsi," imbuhnya.

Pada 2019, pemerintah India membagi bekas negara bagian Jammu dan Kashmir dalam dua wilayah persatuan, mencabut bekas otonomi terbatasnya dan meningkatkan kendali New Delhi atas wilayah meyoritas Muslim.

Pemerintah nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi menganggap Rohingya sebagai imigran ilegal dan berisiko terhadap keamanan.

Sehingga, ia telah memerintahkan ribuan dari mereka yang tinggal di permukiman yang tersebar untuk diidentifikasi dan dideportasi.

Sementara, etnis minoritas Rohingya itu dikabarkan melarikan diri dari tanah airnya, diduga kerena mendapatkan kekejaman hingga pembunuhan massal dan pemerkosaan oleh militer Myanmar.

PBB telah merekomendasikan agar para pejabat tinggi militer negara Seribu Pagoda menghadapi tuduhan genosida.

Pihak otoritas Myanamr membantah tuduhan genosida dan mengatakan bahwa tentaranya memerangani kampanye kontra-pemberontakan yang sah.

Kemudian, India telah menolak posisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyatakan bahwa mendeportasi Rohingya adalah melanggar prinsip hukum internasional, refoulement, mengirim pengungsi kembali ke tempat di mana mereka menghadapi bahaya.

Rohingya di negara itu mengatakan kondisi tidak kondusif bagi mereka untuk kembali ke Myanmar, setelah melarikan diri dari kekerasan dan penganiayaan selama bertahun-tahun.

Sementara ini, India adalah rumah bagi salah satu konsentrasi Rohingya terbesar di luar Bangladesh.

https://www.kompas.com/global/read/2021/03/09/154043370/lebih-dari-150-pengungsi-etnis-minoritas-rohingya-di-india-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke