Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dua Pasien Covid-19 Ketahuan Curi 4 Ponsel Pasien Lain Saat Karantina

Melansir Berita Harian pada Kamis (11/2/2021), insiden terjadi pada Rabu malam (10/2/2021) sekitar pukul 22.30 waktu setempat.

Saat itu seorang tenaga kesehatan (nakes) mendengar suara keributan para pasien.

Kemudian, petugas dan staf medis mengaktifkan "kode oranye" untuk meminta bantuan polisi.

Polisi yang mengenakan setelan Alat Pelindung Diri (APD) lalu membawa tersangka keluar ruangan.

Kapolres Sepang Ajun Komisaris Wan Kamarul Azran Wan Yusoff mengatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kasus pencurian di antara pasien pusat karantina tersebut.

"Dalam insiden itu, beberapa pasien menahan dua pria, berusia 24 dan 40 tahun, yang juga pasien di ruang karantina yang sama karena dicurigai terlibat kasus pencurian ponsel," terangnya dikutip dari World of Buzz.

Petugas medis juga menemukan empat ponsel yang diduga adalah barang curian.

Wan Kamarul Azwan menambahkan, kedua tersangka kini telah dipindahkan ke ruangan lain demi keamanan.

"Berdasarkan catatan masa karantina, salah satu tersangka akan berakhir masa karantinanya hari ini, sedangkan tersangka lainnya akan dipulangkan besok," terangnya.

Namun, kedua tersangka akan ditahan polisi setelah mereka keluar karantina.

https://www.kompas.com/global/read/2021/02/12/205812370/dua-pasien-covid-19-ketahuan-curi-4-ponsel-pasien-lain-saat-karantina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke