Pentagon menyatakan, dakwaan itu dijatuhkan 18 tahun setelah seorang ekstremis Indonesia dan dua lainnya ditangkap di Thailand.
Ketiganya disebut sudah menghabiskan lebih dari 14 tahun di penjara yang berlokasi di Teluk Guantanamo, Kuba.
Dakwaan pertama diberikan kepada pria Indonesia Riduan Isamuddin, atau yang lebih dikenal dengan nama gerilyanya, Hambali.
Hambali disebut merupakan pemimpin kelompok Jemaah Islamiyah, diyakini kepanjangan tangan Al-Qaeda di kawasan tersebut.
Dengan dukungan Al-Qaeda, Hambali dan kelompoknya melakukan serangan di Bali pada 12 Oktober 2002 yang membunuh 202 orang.
Setahun kemudian, tepatnya pada 5 Agustus 2003, kelompoknya menyerang Hotel JW Marriott di Jakarta, menewaskan 12 orang.
Dua lainnya adalah warga Malaysia bernama Mohammed Nazir Bin Lep dan Mohammed Farik Bin Amin, dan disebut kaki tangan Hambali.
Berdasarkan daftar kasus di penjara Guantanamo, keduanya juga pimpinan Jemaah Islamiyah dan dilatih langsung oleh Al-Qaeda.
Kementerian Pertahanan AS menerangkan seperti dikutip AFP Kamis (21/1/2021), jaksa penuntut militer mengajukan serangkaian dakwaan.
Di antaranya adalah persekongkolan, pembunuhan, percobaan pembunuhan, sengaja melukai seseorang, terorisme, penyerangan warga sipil, perusakan properti, dan melanggar hukum perang.
Tidak dijelaskan apa yang menjadi penyebab militer AS sampai menunda dakwaannya hingga lebih dari satu dekade.
Pada 2016, niat Hambali untuk dibebaskan dengan jaminan dari Guantanamo ditolak. Washington beralasan dia masih memberi ancaman bagi keamanan mereka.
Dakwaan itu pun diberikan di hari pertama Joe Biden menjabat sebagai Prsssiden AS, demikian laporan AFP.
Saat Biden menjadi wakil Barack Obama, mereka pernah mencoba menutup Guantanamo. Tetapi gagal sehingga masih ada tahanan di sana.
Pengganti Obama, Donald Trump, tidak menunjukkan ketertarikan terhadap Gitmo beserta tahanan yang masih tersisa.
Penjara itu dilaporkan juga menampung Khalid Sheikh Mohammed, perencana serangan 11 September 2001 dan figur top Al-Qaeda.
Ketika masih berjaya, di dalam penjara itu terdapat 780 tahanan teroris yang kebanyakan sudah diserahkan ke negara asal.
https://www.kompas.com/global/read/2021/01/22/070340470/militer-as-dakwa-pelaku-bom-bali-2002-dan-bom-jakarta-2003