Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kesepakatan Brexit Akhirnya Disetujui, Berikut Poin-poinnya

KOMPAS.com – Inggris dan Uni Eropa (UE) akhirnya menyepakati perjanjian perdagangan pasca-Brexit setelah bernegosiasi selama berbulan-bulan yang melelahkan.

Terobosan tersebut mencegah skenario "no deal" alias "tanpa kesepakatan" yang dikhawatirkan bakal terjadi sebagaimana dilansir dari CNN, Kamis (24/12/2020).

Pasalnya, jika sampai skenario  “tanpa kesepatatan” disepakati pasca-Brexit, dikhawatirkan memicu kekacauan ekonomi dan berisiko mengganggu arus barang dan obat-obatan.

"Kesepakatan sudah selesai," bunyi pernyataan dari Kantor Perdana Menteri Inggris pada Kamis, diikuti dengan konfirmasi dari markas Uni Eropa di Brussels, Belgia.

Tak lama setelah konfirmasi itu, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengatakan perjanjian itu adalah kesepakatan yang baik untuk seluruh Eropa.

Johnson menambahkan kesepakatan itu menandakan stabilitas baru dan kepastian baru pasca-Brexit.

"Kami telah mengambil kembali kendali atas hukum dan takdir kami. Mulai 1 Januari, kami berada di luar persatuan pabean dan di luar pasar tunggal,” kata Johnson.

“Hukum Inggris akan dibuat hanya oleh parlemen Inggris, ditafsirkan oleh hakim Inggris yang duduk di pengadilan Inggris, dan yurisdiksi Pengadilan Eropa akan berakhir," sambung Johnson.

Dia mengeklaim bahwa Inggris telah mencapai kesepakatan perdagangan gaya Kanada senilai 660 miliar poundsterling Inggris (Rp 12.728 triliun).

Dia juga membahas kesepakatan tentang perikanan, poin utama perselisihan dalam negosiasi pasca-Brexit.

Dengan demikian, Johnson mengatakan bahwa Inggris telah mengambil kembali kontrol penuh atas perairannya.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen setuju bahwa UE telah mencapai kesepakatan perdagangan pasca-Brexit yang adil dan seimbang.

Namun, dia menggarisbawahi bahwa UE memiliki keunggulan dalam bernegosiasi dengan Inggris.

"Seperti yang kita ketahui, bagaimanapun, jika akan ada Brexit yang keras, itu tidak akan baik untuk kedua belah pihak, tetapi itu akan menghantam Inggris lebih keras daripada Uni Eropa dengan semua kekuatannya dari 450 juta warga,” kata von der Leyen.

“Dan karena itu, dari posisi yang kuat kami dapat maju dengan kesepakatan terlengkap yang pernah kami miliki,” imbuh von der Leyen pada konferensi pers.

Dilansir dari CNN, berikut poin-poin penting dalam kesepakatan pasca-Brexit yang telah disetujui.

Dengan selesainya negosiasi tersebut, para pemimpin Uni Eropa, parlemen Eropa, dan pemerintah Inggris harus menyetujui kesepakatan mereka sendiri.

Teks hukum yang kuat dari perjanjian tersebut pertama-tama akan diterjemahkan, ditinjau, dan disetujui oleh semua 27 negara anggota UE.

Kesepakatan tersebut disambut dengan cukup baik oleh para pemimpin negara anggota UE.

Presiden Perancis Emmanuel Macron mengatakan, persatuan dan keteguhan Eropa telah membuahkan hasil dan menyebut bahwa perjanjian itu penting.

Menteri Luar Negeri Irlandia Simon Coveney menyambut baik kesepakatan itu dan menyebutkan bahwa Persetujuan Belfast, persetujuan antara Inggris dengan Republik Irlandia, bakal dilindungi.

Coveney juga mengatakan bahwa kesepakatan tersebut merupakan awal baru untuk hubungan Inggris.

Perdana Menteri Belgia Alexander de Croo mengatakan, satu-satunya hal yang penting baginya adalah memastikan perlindungan terbaik untuk kepentingan ekonomi Belgia.

"Kami harus melindungi perusahaan Belgia kami dari persaingan Inggris yang tidak adil. Laporan awal tampaknya menunjukkan bahwa perjanjian ini akan memberi kami jaminan penting ini," kata de Croo.

https://www.kompas.com/global/read/2020/12/25/105845270/kesepakatan-brexit-akhirnya-disetujui-berikut-poin-poinnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke