Sebelumnya pemerintahan Presiden AS Donald Trump telah memerintahkan larangan download untuk aplikasi perpesanan WeChat dan aplikasi berbagi video TikTok, yang sama-sama dimiliki perusahaan China.
Putusan pengadilan California mengatakan, pihaknya memberikan "mosi untuk keputusan nasional menentang implementasi" perintah pemerintah di WeChat, dengan hakim menyebutkan kekhawatiran atas kebebasan berbicara.
WeChat yang dimiliki raksasa teknologi Tencent, sekarang memiliki sekitar 19 juta pengguna aktif harian di "Negeri Paman Sam".
Saat dihubungi kantor berita AFP, Tencent enggan mengomentar putusan tersebut.
Carl Tobias profesor hukum di Universitas Richmond mengatakan, putusan tersebut "adalah keringanan jangka pendek bagi penggugat, yang ingin memastikan aplikasi tidak ditutup malam ini."
"Mungkin sebentar lagi presiden bukan lagi presiden," lanjutnya dikutip dari AFP.
WeChat "sebagian besar dipakai orang China yang mengunjungi atau bekerja di sini, atau oleh orang China-Amerika yang tetap berhubungan dengan kerabat-kerabat mereka," kata William Reinsch dari Pusat Kajian Strategis dan Internasional di Washington.
Penggunanya termasuk ratusan ribu pelajar China di AS yang menggunakannya untuk percakapan online setiap hari.
Trump sering mengklaim WeChat dan TikTok membocorkan data pengguna mereka di AS ke Beijing, tapi dia tidak pernah membeberkan buktinya.
China kemudian menanggapinya dan pada Sabtu (19/9/2020) mengecam "intimidasi" yang dilakukan AS, dengan mengatakan pemblokiran TikTok dan WeChat melanggar norma perdagangan internasional, serta tidak adanya bukti soal ancaman keamanan.
China juga meluncurkan "daftar entitas yang tidak bisa dipercaya" yang dipandang sebagai senjata Beijing untuk membalas AS.
Pemerintahan Trump sendiri telah menggunakan "daftar entitas" untuk memblokir Huawei dari pasar AS, sebelum melakukan hal serupa ke TikTok dan WeChat.
https://www.kompas.com/global/read/2020/09/21/094318670/larangan-download-ditangguhkan-wechat-batal-diblokir-as