Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akibat Cemburu Berlebih, Seorang Pria Tusuk Istrinya Hingga Tewas

SINGAPURA, KOMPAS.com – Seorang sopir bus, Krishnan Raju (53), curiga berlebih bahwa istrinya, Raithena Vaithena Samy (44), berselingkuh sehingga menikamnya sampai tewas.

Raju akhirnya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh pengadilan sebagaimana dilansir dari The Straits Times, Jumat (18/9/2020).

Raju telah mengaku bersalah pada Juli atas tuduhan pembunuhan terhadap istrinya pada 26 Oktober 2017 di kondominium Loyang Gardens, Singapura.

Awalnya, dia didakwa melakukan pembunuhan di mana dia menyebabkan 13 luka tusuk pada istrinya, termasuk lima di dada yang berakibat fatal.

Tuduhan tersebut dikurangi setelah ia didiagnosis oleh psikiater Institute of Mental Health (IMH) dengan gangguan delusi, yang juga dikenal sebagai cemburu yang tidak wajar.

Penderitanya disibukkan dengan pemikiran bahwa pasangannya tidak setia tanpa bukti nyata.

Raju berkhayal tentang ketidaksetiaan istrinya sehingga dia tidak dapat mengatasi pekerjaannya.

Dia mulai banyak minum-minuman keras sepekan sebelum mengakhiri hidup istrinya.

Hakim Hoo Sheau Peng mengatakan bahwa serangan itu "sebagian besar tidak diprovokasi" oleh korban.

Hakim mencatat bahwa serangan itu dipicu setelah Raju mendengarkan rekaman audio percakapan istrinya, yang dia yakini membenarkan kecurigaannya tentang perselingkuhannya.

Hakim menerima bahwa dia menyesal dan telah menyerah kepada pihak berwenang keesokan harinya.

Pengadilan sebelumnya mendengar bahwa Raju sangat posesif terhadap Raithena.

Anggota keluarga, termasuk dua anak mereka yang berusia 22 dan 20 tahun, memperhatikan bahwa dia mengawasi keberadaannya.

Hubungan pasangan itu mulai putus pada Desember 2016. Raju merasa bahwa sikap Raithena terhadapnya telah berubah.

Dia mengaku istrinya sering pulang larut malam dalam keadaan mabuk dan membuat alasan untuk tidak berhubungan seks dengannya.

Dia mulai menguntitnya, dan suatu kali muncul di hotel tempat istrinya menginap ketika Raithena pergi ke Malaka, Malaysia, untuk acara perusahaan.

Dia memeriksa telepon dan pakaian dalam dan juga menuduhnya selingkuh di depan anggota keluarga lainnya, yang membuatnya meminta cerai.

Menyusul pertengkaran pada Oktober 2017, ketika dia mengancam akan bunuh diri, Raithena pindah dari kamar tidur utama ke kamar putrinya.

Raju kemudian memasang alat perekam audio di ruangan itu untuk mendengarkan percakapan istrinya.

Pada malam pembunuhan itu, Raju mulai minum saat dia mendengarkan rekaman di mana dia mendengar istrinya tertawa dan menyebut seorang pria bernama Saravanan.

Dia percaya bahwa Raithena menertawakannya dan curiga bahwa istrinya berselingkuh dengan Saravanan.

Setelah Raithena pulang kerja dan mandi, Raju menerobos masuk ke kamar mandi dan menikam Raithena dengan pisau dapur.

Raju menyeret Raithena keluar untuk mendengarkan rekaman audio.

Ketika Raithena berjuang dan meminta Raju untuk berhenti, Raju malah menikamnya berulang kali dan meraih lehernya sampai dia berhenti bergerak.

Raju meninggalkan flat dan melarikan diri ke Johor Baru, Malaysia, di mana dia tinggal bersama kakak laki-lakinya.

Anak perempuan dan keponakannya menemukan jasad Raithena sekitar tengah malam.

Raju kembali ke Singapura keesokan paginya dan menyerahkan diri.

Investigasi polisi mengungkapkan bahwa Raithena telah berselingkuh dengan seorang kolega pria sejak November 2016.

Tetapi tidak ada anggota keluarga atau teman-temannya yang mengetahuinya.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Li Yihong menuntut hukuman penjara 12 tahun.

Sementara itu, pengacara Raju, Kalidass Murugaiyan, meminta hukumannya dikurangi menjadi delapan tahun penjara.

https://www.kompas.com/global/read/2020/09/20/160816870/akibat-cemburu-berlebih-seorang-pria-tusuk-istrinya-hingga-tewas

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke