Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Katedral di Perancis Terbakar, Seorang Pria Diinterogasi

Jaksa penuntut Pierre Sennes mengatakan, pria itu disebut bertanggung jawab mengunci gereja pada Jumat malam waktu setempat (17/7/2020).

"Penyelidiki ingin melakukan klarifikasi mengenai kegiatan apa saaja yang sudah dijalankan oleh lelaki itu," jelas Sennes dikutip AFP Minggu (19/7/2020).

Dia menjelaskan interogasi itu merupakan bagian dari prosedur normal, dan menekankan masih terlalu dini jika menyebut pria itu bertanggung jawab.

Penegak hukum Perancis melancarkan penyelidikan dengan dugaan pembakaran, setelah kebakaran terjadi di tiga titik di Katedral St Petrus dan St Paulus.

Api disebut menghancurkan jendela kaca patri dan organ besar dari abad ke-17, yang merupakan daya tarik utama dari gereja tersebut.

Sebanyak 100 anggota pemadam kebakran dikerahkan, dan berhasil menjinakkan api di bagian bangunan utama yang dibangun abad 15 dan 17.

Sennes membenarkan, pakar dari unit polisi yang mempunyai kemampuan khusus dalam investigasi kebakaran sudah berada di lokasi.

Saat ini, pakar itu tengah menunggu lampu hijau dari tim pemadam kebakaran untuk masuk ke bagian dalam, dan meneliti podium di mana organ berdiri.

Rektor katedral, Bapa Hubert Champenois mengungkapkan, sehari sebelimnya mereka sudah melakukan pemeriksaan sebelum gerejanya ditutup.

Adapun terakhir kali bangunan bersejarah tersebut kebakaran adalah pada 1972, dengan atapnya butuh waktu 13 tahun untuk diperbaiki.

Laurent Ferlay, kepala dinas pemadam kebakaran setempat menuturkan, kerusakan pada kebakaran Sabtu tidak sebanding dengan 1972.

Atau jika dikomparasikan dengan insiden serupa adalah terbakarnya Katedral Notre Dame di Paris, yang terjadi pada tahun lalu.

Sebagian besar atap dan struktur kayu Notre Dame hancur, dengan asap yang mengandung timah cair beracun mengepul di udara.

https://www.kompas.com/global/read/2020/07/19/164819870/katedral-di-perancis-terbakar-seorang-pria-diinterogasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke