Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tepat 23 Tahun Kembali ke China, Hong Kong Dibayangi UU Keamanan Nasional

Peringatan penyerahan pada Rabu (1/7/2020) langsung disambut oleh pemberlakuan UU keamanan yang disahkan sehari sebelumnya.

Langkah Beijing tersebut banyak dikecam oleh negara-negara Barat sebagai serangan terhadap kebebasan salah satu pusat finansial dunia.

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, yang dituduh pro Beijing, memuji UU tersebut sebagai "perkembangan paling penting" sejak kota tersebut kembali dalam pelukan China.

Namun hinaan datang dari para pengkritik dan pemerintah Barat, yang dipimpin oleh Amerika Serikat (AS), karena khawatir UU tersebut akan mengantarkan Hong Kong ke dalam era baru penindasan politik gaya China daratan.

Dalam kesepakatan penyerahan Hong Kong dari Inggris ke China, China menjamin kebebasan sipil di Hong Kong, serta otonomi peradilan dan otonomi legislatif, hingga 2047 yang dikenal sebagai "Satu Negara Dua Sistem".

"China menjanjikan 50 tahun kebebasan bagi rakyat Hong kong dan hanya memberikan 23 tahun kebebasan," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dilansir dari AFP.

Para aktivis di Hong Kong telah berseru kepada warga agar menolak larangan protes dan berbaris menuju kota utama kepulauan Hong Kong pada Rabu sore.

Namun tidak jelas apakah warga akan mengindahkan seruan tersebut mengingat risiko yang ditimbulkan mengingat UU keamanan baru dan tindakan kepolisian yang semakin agresif terhadap aksi damai beberapa bulan terakhir.

Polisi menyebar di Hong Kong pada Rabu pagi dan melakukan pemberhentian dan pencarian.

Pertemuan yang dihadiri lebih dari 50 orang masih dilarang di bawah peraturan anti-virus corona, meski transmisi lokal telah berakhir.

Selama upacara peringatan penyerahan kekuasan Rabu pagi, helikopter terbang melewati upacara tersebut dengan membawa bendera China berukuran besar dan bendera Hong Kong yang lebih kecil.

Tidak jauh dari tempat upacara tersebut terdapat 10 aktivis veteran pro-demokrasi menggelar protes dan meneriakkan "akhiri pemerintahan satu partai" dan "tarik [UU] keamanan nasional". Mereka lantas digeledah polisi.

Peringatan 1 Juli telah lama menjadi hari polarisasi di kota semi-otonom tersebut. Loyalis Beijing merayakan kembalinya Hong Kong ke tanah air China setelah satu setengah abad di bawah kekuasaan kolonial Inggris yang menurutnya memalukan.

Tetapi para pendukung demokrasi memperingati 1 Juli dengan menggelar protes besar sebagai kemarahan rakyat terhadap Negeri Panda.

Saat demonstrasi pro-demokrasi besar-besaran tahun lalu, badan legislatif Hong Kong dikepung dan dihancurkan oleh pengunjuk rasa.

Dan untuk pertama kalinya dalam sejarah, sejak upacara peringatan dimulai 17 tahun lalu, pihak berwenang melarang pawai demokrasi tahunan pada 1 Juli.

"Satu Negara Dua Sistem" membantu memperkuat status kota Hong Kong sebagai pusat bisnis kelas dunia. Didukung oleh peradilan yang independen dan kebebasan berpolitik yang tidak terdapat di China daratan.

UU keamanan nasional sendiri disahkan hanya dalam waktu satu pekan, melangkahi legislatif Hong Kong, dan dirahasiakan sampai diberlakukan.

UU tersebut melarang tindakan subversif, pemisahan diri, terorisme, dan berkolusi dengan tentara asing untuk merusak keamanan nasional dengan ancaman penjara seumur hidup.

UU Keamanan Nasional itu juga meruntuhkan batasan hukum yang ada antara pengadilan Hong Kong dan pengadilan yang dikendalikan oleh China daratan.

China akan memiliki yurisdiksi atas kasus-kasus "serius" dan dinas keamanannya juga akan bisa beroperasi di Hong Kong untuk pertama kalinya.

Lebih dari 24 negara, termasuk Inggris, Perancis, Jerman, dan Jepang, mendesak China untuk "mempertimbangkan kembali penerapan" UU tersebut melalui sebuah pernyataan kepada Dewan HAM PBB, menambahkan bahwa UU tersebut merusak kebebasan kota.

Pihak China mengatakan UU tersebut akan memulihkan stabilitas setelah satu tahun protes besar yang terjadi di Hong Kong. China juga mengatakan tidak akan mengakhiri kebebasan Hong Kong.

Para pengkritik kurang percaya dengan jaminan China mengingat betapa UU keamanan nasional yang serupa digunakan di China daratan secara otoriter menghancurkan kebebasan berpendapat.

https://www.kompas.com/global/read/2020/07/01/155752070/tepat-23-tahun-kembali-ke-china-hong-kong-dibayangi-uu-keamanan-nasional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke