Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Inggris Tawarkan Suaka bagi Warga Hong Kong, Begini Peringatan China

London dan sekutunya, AS, membuat Beijing gusar karena mengkritik rencana penerapan UU yang dianggap memberangus kebebasan kota itu.

Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab, menuai perhatian karena menyatakan mereka punya waktu "mempertimbangkan" rencana itu.

Apalagi pada pekan lalu, Parlemen China sudah menyepakati UU keamanan nasional, sehingga penerapannya bisa dilakukan kapan saja.

Sementara Perdana Menteri Boris Johnson menyatakan, dia tidak akan "berpaling" dari warga Hong Kong yang merasa khawatir dengan aturan itu.

Dalam tulisannya di The Times dan SCMP, Johnson menawarkan suaka bagi jutaan warga Hong Kong jika Negeri "Panda" memaksakan aturan itu.

Sikap London itu disikapi oleh juru bicara kementerian luar negeri, Zhao Lijian, dengan menyatakan mereka sudah mengirim keluhan kepada Inggris.

"Kami menyarankan Inggris untuk melepaskan mentalitas Perang Dingin dan kolonial, serta mengakui dan menghormati fakta Hong Kong kembali ke China," ujar dia.

Zhao mengatakan, pemerintahan Johnson harus berhenti mencampuri urusan dalam negeri mereka, seraya memperingatkan upaya itu bisa jadi bumerang.

Pada 2019, selama sekitar enam bulan salah satu pusat finansial dunia itu diguncang demonstrasi yang disertai dengan kerusuhan.

Karena itu sebagai respons, Negeri "Panda" mengumumkan bakal memperkenalkan UU untuk mencegah penghasutan, subversi, terorisme, hingga intervensi asing.

China menyatakan aturan itu, yang akan ditembuskan ke parlemen Hong Kong, diperlukan guna mencegah "terorisme" dan separatisme", yang kini dianggap ancaman nasional.

Tapi oposisi, termasuk negara Barat, khawatir penerapan peraturan tersebut bakal membawa praktik pembungkaman politik di sana.

Dilansir AFP Rabu (3/6/2020), sesuai dengan kesepakatan penyerahan dari Beijing ke London 1997 silam, kebebasan dan otonomi dijamin selama 50 tahun.

Dalam pernyataan di parlemen Selasa (2/6/2020), Raab dia sudah berkorespondensi dengan AS hingga Kanada jika aturan itu jadi disahkan.

Raab berujar, Five Eyes, sebutan aliansi intelijen lima negara Barat, bakal saling menanggung beban jika terjadi eksosus.

"Jalan menuju kewarganegaraan"

Dalam kolomnya, Boris Johnson menulis negaranya tak bisa diam begitu saja jika Beijing terus melanjutkan membenarkan "ketakutan" bagi Hong Kong.

PM yang juga Ketua Partai Konservatif itu menyatakan, mereka akan menghormati kewajiban 1997 dan berusaha mencari alternatif lain.

Sekitar 350.000 warga kota itu tercatat sebagai pemegang Paspoar (Luar Negeri) Nasional Inggris (BNO), berisi akses bebas visa selama enam bulan.

PM yang sempat terinfeksi virus corona itu menerangkan, dia bisa mengizinkan pemegang BNO datang selama 12 bulan yang bisa segera diperbarui.

Tak hanya itu, dia juga menawarkan hak imigrasi, termasuk hak untuk bekerja, yang bisa membawa mereka menuju "jalan kewarganegaraan".

Dalam pandangan London, rencana penerapan UU keamanan nasional merupakan pelanggaran atas perjanjian 1984, yang menjadi jalan penyerahan Hong Kong.

Zhao bersikeras, kesepakatan tersebut "tidak memuat satu kata pun mengenai tanggung jawab Inggris setelah penyerahan terjadi".

Pernyataan Zhao diperkuat Kepala Eksekutif Carrie Lam, jelang pertemuan di Beijing untuk mendiskusikan pemberlakuan aturan tersebut.

Lam menuturkan, dia mengecam komunitas internasional maupun beberapa negara asing memberlakukan standar ganda dalam menyikapi masalah ini.

"(Aturan) ini jelas berada dalam yurisdiksi sah, untuk membuat UU yang melindungi dan menjaga keamanan nasional," jelas dia.

Dia menambahkan, baik pakar maupun perwakilan dari berbagai sektor bakal diundang untuk memberikan pandangan mereka dalam seminar yang diadakan pemerintah pusat.

https://www.kompas.com/global/read/2020/06/03/215943170/inggris-tawarkan-suaka-bagi-warga-hong-kong-begini-peringatan-china

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke